
Repelita Jakarta - Tom Lembong akhirnya melangkah keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Cipinang dengan senyum semringah pada Kamis, 1 Agustus 2025.
Kebebasan Tom menarik perhatian publik karena proses hukum yang menjeratnya sebelumnya memicu perdebatan panjang sebelum Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi yang kemudian disahkan DPR RI pada 27 Juli 2025.
Sejak pagi, gerbang Rutan Cipinang sudah dipadati kerabat, pendukung, relawan, dan warga sekitar yang ingin menyaksikan momen kebebasan Tom secara langsung.
Begitu Tom muncul didampingi tim pengacaranya, sorak sorai massa langsung menggema memanggil namanya sambil mengibarkan spanduk ucapan syukur.
Tom tampak menebar senyum ke arah kerumunan sambil melambaikan tangan dan membalas sapaan orang-orang yang menunggu sejak pagi.
Beberapa pendukung terlihat nekat menerobos barisan petugas hanya untuk bisa menyalami Tom meski harus dihalau agar situasi tetap terkendali.
Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Amir Yusuf, menyampaikan bahwa kliennya benar-benar merasa lega karena akhirnya bisa bebas setelah melalui masa penahanan yang cukup melelahkan.
Menurut Ari, abolisi yang diterbitkan Presiden menjadi langkah tegas untuk menghentikan jeratan hukum yang dinilai tidak berdasar sejak awal.
Ari juga menegaskan bahwa Tom Lembong tidak pernah terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan kepadanya.
Di depan wartawan, Tom hanya memberikan ucapan singkat sambil menekankan rasa syukur atas semua dukungan dan doa yang terus mengalir selama ia mendekam di rutan.
“Terima kasih untuk semua doa dan dukungan.
Tuhan selalu bekerja dengan caranya sendiri,” ucap Tom sambil tersenyum sebelum memasuki mobil yang sudah menunggu di pintu keluar rutan.
Suasana di sekitar Rutan Cipinang sempat macet karena warga berdesakan di jalan untuk mengabadikan momen Tom keluar dari pintu rutan.
Aparat kepolisian dan petugas keamanan terlihat bekerja keras mengatur jalur kendaraan agar mobil rombongan Tom bisa melaju dengan lancar.
Beberapa relawan bahkan tampak mengikuti mobil Tom dari belakang sambil merekam momen kebebasan itu dengan kamera ponsel.
Pihak keluarga Tom Lembong juga tidak bisa menahan rasa haru.
Beberapa kerabatnya meneteskan air mata lega melihat Tom kembali berkumpul dengan mereka sebagai orang bebas.
Ari Amir Yusuf menegaskan bahwa kebebasan Tom harus dilihat sebagai bukti bahwa kasus ini sejak awal memang tidak pantas diproses lebih jauh.

Ia berharap keputusan abolisi ini dapat mengakhiri spekulasi negatif yang sempat ramai di ruang publik.
Keluarga Tom Lembong berjanji Tom akan segera kembali beraktivitas mendukung program-program strategis pemerintah terutama di bidang ekonomi sesuai kompetensinya.
Setelah mobil rombongan meninggalkan kawasan Rutan Cipinang, massa perlahan membubarkan diri sambil tetap meneriakkan dukungan bagi Tom.
Mereka berharap Tom tetap kuat dan fokus menghadapi langkah baru setelah melewati masa-masa sulit.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

