Breaking Posts

Error 505: The Server is unavialble to connect ! {Refresh Try Again}

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Oknum Polisi Hajar Istri Usai Kepergok Selingkuh, Polda Sulut Janji Tindak Tegas

Top Post Ad

 Tak Terima Digerebek Saat Selingkuh, Polisi di Sulawesi Utara Hajar Istri

Repelita Manado - Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terekam memukuli istrinya sendiri setelah kepergok sedang bersama wanita lain di sebuah rumah kos pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sang istri mendatangi kos-kosan tersebut dan memergoki suaminya sedang berduaan dengan seorang perempuan yang diduga selingkuhannya.

Alih-alih menenangkan situasi, oknum polisi tersebut justru melayangkan pukulan bertubi-tubi kepada istrinya di hadapan wanita selingkuhannya yang hanya terdiam sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Korban mengaku sudah bertahun-tahun mengalami kekerasan dalam rumah tangga sejak menikah dengan pelaku selama 12 tahun terakhir.

Ia juga menyebut kerap menjadi korban perselingkuhan sang suami dan sudah tiga kali melaporkan perbuatan pelaku ke Polda Sulawesi Utara namun laporan itu sempat dicabut karena bujuk rayu pelaku yang berjanji berubah.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan membenarkan adanya laporan dari korban pada 26 Juli 2025 dan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut tanpa pandang bulu.

Ia memastikan perintah Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie sudah jelas, yaitu menindak tegas siapa pun anggota kepolisian yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran hukum atau pelanggaran etik.

“Bapak Kapolda Sulut memerintahkan agar memproses secara tegas terhadap setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah melanggar aturan. Polda Sulut tidak akan memberikan toleransi, dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Hasibuan.

Selain itu, Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa juga menyampaikan bahwa Bidpropam telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi tersebut.

Ia memastikan proses penanganan akan berlanjut ke sidang Kode Etik Profesi Polri maupun Disiplin Polri sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved