
Repelita Jakarta - Ketua Umum Gema Puan, Ridwan 98, menyampaikan desakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar segera mencopot Silfester Matutina dari jabatan Komisaris di IDFOOD, perusahaan BUMN di sektor pangan.
Pernyataan ini disampaikan Ridwan dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, 2 Agustus 2025.
Ridwan mengungkapkan bahwa Silfester adalah terpidana dalam kasus pencemaran nama baik terhadap keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurutnya, sangat tidak pantas seseorang dengan status hukum sebagai terpidana justru diangkat menjadi pejabat di perusahaan milik negara.
“Orang berstatus terpidana malah dijadikan komisaris BUMN. Silfester sebaiknya mundur atau dicopot oleh Menteri BUMN untuk menjaga marwah negara, BUMN, bahkan tim Pak Prabowo,” ujarnya.
Silfester sendiri diketahui telah divonis satu tahun enam bulan penjara pada 2019.
Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, namun hingga saat ini belum ada eksekusi dari pihak kejaksaan.
Ridwan menyebut bahwa belum dilaksanakannya putusan pengadilan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen penegakan hukum.
“Putusan sudah inkracht, tapi diduga belum dieksekusi. Artinya, terpidana belum menjalani hukumannya sesuai putusan,” tegas Ridwan dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Gema Puan menilai penunjukan Silfester sebagai komisaris di IDFOOD mencoreng tata kelola pemerintahan dan dapat merusak citra BUMN di mata publik.
Hal ini, menurut mereka, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Marwah negara, kredibilitas BUMN, dan kepercayaan publik terhadap tim Pak Prabowo bisa tercoreng jika hal ini dibiarkan,” katanya.
Gema Puan sebagai organisasi relawan pendukung Prabowo juga mendesak pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih sosok yang menduduki posisi strategis di lembaga negara.
Mereka menegaskan pentingnya integritas dan rekam jejak yang bersih dari persoalan hukum bagi para pejabat publik.
Ridwan juga menyoroti bahwa perusahaan BUMN memiliki tanggung jawab besar terhadap kepentingan masyarakat luas, sehingga seharusnya dipimpin oleh individu yang kredibel dan bebas dari masalah hukum.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Orang-orang dengan catatan hukum buruk tidak seharusnya memimpin di BUMN,” tambahnya.
Desakan pencopotan Silfester Matutina ini sekaligus menjadi ujian awal bagi komitmen pemerintah baru dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian BUMN maupun dari manajemen IDFOOD terkait tuntutan yang dilontarkan oleh Gema Puan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

