
Repelita Jakarta - Fakta baru kembali terungkap dari penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta.
Istri salah seorang pelaku mengaku menerima uang Rp8 juta dari suaminya sebelum polisi melakukan penangkapan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Pengakuan itu disampaikan kepada Sella, Ketua RT di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, lokasi penangkapan tiga pelaku oleh aparat kepolisian.
Sella menyebut bahwa istri pelaku mengatakan uang tersebut kemudian disita polisi saat penggeledahan rumah.
Istri pelaku mengaku tidak mengetahui asal-usul uang yang diberikan suaminya, apakah terkait upah penculikan atau dari sumber lain.
Polisi mendatangi rumah pelaku dua kali pada hari yang sama.
Kunjungan pertama dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tanpa sepengetahuan warga.
Saat itu, tiga pelaku berinisial AT, RS, dan RAH langsung digerebek dan diamankan.
Sementara pelaku lainnya, RW, ditangkap terpisah ketika hendak melarikan diri melalui Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Pada kedatangan kedua sekitar pukul 14.00 WIB, aparat baru meminta pengurus RT untuk mendampingi jalannya penggeledahan.
Di momen itu, Sella mengetahui soal uang Rp8 juta yang diterima istri pelaku sebelum disita polisi.
Sella sempat menegaskan kepada istri pelaku bahwa jika polisi tidak kembali, informasi itu mungkin tidak akan sampai ke pengurus lingkungan.
Ketua RW 09 Johar Baru, Rizal, juga menyebut bahwa istri pelaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut.
Rizal menambahkan, hingga saat ini masih simpang siur apakah uang itu berkaitan dengan kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.
Motif di balik penculikan dan pembunuhan korban masih menjadi misteri.
Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait siapa otak perencanaan maupun dalang di balik aksi para pelaku.
Berita beredar menyebutkan dugaan bahwa peristiwa tragis itu terkait dengan pengungkapan kasus kredit fiktif senilai Rp13 miliar yang diketahui korban sebagai pimpinan di KCP BRI Cempaka Putih.
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis, 21 Agustus 2025, menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama aparat kepolisian tengah mendalami motif kasus, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan urusan penagihan kredit.
Menurut Hery, keterangan sementara menyebut empat orang yang ditangkap bukan eksekutor utama.
Masih ada aktor lain yang diduga menjadi dalang, kemungkinan dengan menyewa preman bayaran untuk melaksanakan penculikan terhadap Mohamad Ilham Pradipta. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

