
Repelita Jakarta - Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece oleh sejumlah warga menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI memicu perdebatan panjang.
Beberapa di antaranya memasang bendera tersebut di bawah Bendera Merah Putih dalam rangkaian kegiatan perayaan 17 Agustus tahun ini.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, memandang fenomena ini sebagai bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
Ia menilai justru pengibaran bendera kartun manga tersebut perlu menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah.
Menurut Andreas, tindakan itu merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, yakni kebebasan menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah semestinya melihat hal ini sebagai tanda adanya persoalan serius yang membuat masyarakat memilih menyampaikan protes secara diam melalui simbol sosial dan budaya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menolak anggapan bahwa pemasangan bendera bajak laut One Piece menjelang Hari Kemerdekaan adalah bentuk makar.
Ia menilai klaim tersebut terlalu berlebihan dan lebih tepat dipahami sebagai ekspresi masyarakat terhadap situasi sosial-politik terkini.
Andreas berpendapat, pihak yang melakukan aksi ini seharusnya mendapat pendekatan humanis dari pemerintah.
Menurutnya, respons yang lebih tepat adalah persuasi secara manusiawi, bukan tindakan represif.
Ia juga menegaskan bahwa pengibaran bendera tersebut tidak mengandung pelanggaran hukum maupun penghinaan terhadap simbol negara.
Andreas menilai masyarakat hanya menggunakan cara kreatif untuk berekspresi, sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin terbuka.
Kendati demikian, ia tetap mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih tanpa tambahan bendera lain selama bulan kemerdekaan.
Menurutnya, hal itu penting untuk menghormati momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
"Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih," tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

