Repelita Jakarta - Usulan agar wakil presiden ditentukan oleh presiden terpilih kembali menguat dan menuai dukungan dari sejumlah kalangan.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai mekanisme tersebut memiliki banyak kelebihan dalam menjaga soliditas pemerintahan.
Menurutnya, selama ini posisi wapres sering hanya berfungsi simbolis dan kurang terlibat secara nyata dalam proses pemerintahan.
“Banyak kelebihan jika wapres diusulkan oleh presiden terpilih,” ujar Hari, Minggu 6 Juli 2025.
Ia mengatakan, peran wapres selama ini lebih banyak berada di ranah administratif dan manajerial, bukan pengambilan kebijakan.
Karena itu, perubahan skema pemilihan ini dinilai dapat menghindari terjadinya dualisme atau konflik peran dalam pemerintahan.
“Agar menghindari matahari kembar, sebab sosok wapres tergantung dari personalnya,” ucap Hari.
Hari menyampaikan bahwa pengalaman selama ini menunjukkan pentingnya keterpaduan antara presiden dan wakilnya, terutama dalam visi dan arah kebijakan.
Dengan presiden yang langsung mengusulkan nama calon wakilnya, potensi gesekan dalam pemerintahan bisa ditekan sejak awal.
Ia menyebut, hal ini bukan hanya soal kekuasaan tetapi demi stabilitas dan efektivitas kerja pemerintah.
“Perubahan untuk wapres diusulkan presiden terpilih untuk menjaga sinergisitas pemerintahan dan membagi peran dan fungsinya agar potensi pecah belah terhindari,” tutup Hari. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.