
Repelita Malang - Insiden pengeroyokan menimpa seorang warga berinisial MA (57) saat berlangsungnya karnaval dengan parade sound horeg di Kelurahan Mulyorejo, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 13 Juli 2025.
Peristiwa bermula ketika MA mengeluhkan kebisingan suara sound system yang dinilai mengganggu kondisi anaknya yang sedang sakit.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan kronologi kejadian ini, Senin 14 Juli 2025.
RM (55), istri MA, awalnya meneriaki rombongan peserta karnaval nomor urut 2 dari dalam rumah karena terganggu suara keras.
Setelah itu MA keluar rumah dan meminta agar musik dari sound system tersebut dimatikan.
Namun, ketika MA mendorong salah satu peserta karnaval, tindakan itu memicu kemarahan peserta lain hingga terjadilah pengeroyokan.
Akibat peristiwa itu, MA mengalami luka dan melapor ke Polresta Malang.
Kedua belah pihak kemudian memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan melalui mediasi.
Korban mencabut laporan dan peserta karnaval memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

