
Repelita Bandung - Pernyataan keras disampaikan M Rizal Fadillah terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilainya telah melampaui batas dalam berakting dan membuat kebijakan yang menyakiti umat beragama.
1. Ganti Nama RS Al Ihsan Dinilai Menyinggung
Rizal menyoroti tindakan Dedi Mulyadi yang mengganti nama RSUD Al Ihsan menjadi RS Welas Asih.
Ia menyebut keputusan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang menyinggung nilai-nilai keyakinan umat Islam.
Menurutnya, nama “Al Ihsan” memiliki makna religius yang dalam dan menggantinya dengan alasan agar lebih "nyunda" dianggap tidak tepat.
2. Tudingan Mistik dan Musyrik
Ia juga mengkritik keras kebiasaan Dedi melakukan ritual mistik yang dinilai demonstratif dan menunggangi budaya Sunda.
“Kalau Dedi mau mistik atau musyrik untuk dirinya sendiri silakan saja,” ujar Rizal.
“Tapi ketika itu dibawa ke ruang publik dalam kapasitas sebagai pejabat, maka itu menjadi masalah.”
3. Budaya Tidak Bisa Dijadikan Dalih
Rizal menyatakan bahwa memperjuangkan budaya boleh saja dilakukan oleh pejabat, namun tidak dengan cara menginjak keyakinan umat beragama.
Menurutnya, masyarakat Sunda sendiri tidak menghendaki gaya kepemimpinan "kumaha aing" yang arogan dan sembrono.
Ia mengutip falsafah Sunda, “hirup tong asa aing uyah kidul sabab di alam dunyamah euweuh elmu panutup”, sebagai peringatan bagi Dedi agar bersikap rendah hati.
4. Minta DPRD Bertindak
Rizal mendesak DPRD Jawa Barat segera mempertimbangkan keberadaan Dedi sebagai Gubernur.
Ia menilai sikap Dedi yang lebih mengedepankan citra ketimbang kinerja adalah bentuk dari pemimpin yang “lodong kosong ngelentrung”.
Menurutnya, lebih baik dicegah sejak dini sebelum menimbulkan kerusakan lebih besar.
“Turunkan saja segera, toh ada Wakil Gubernur yang mampu menggantikan,” tegas Rizal.
5. Ultimatum Soal RSUD Al Ihsan
Sebagai penutup, Rizal meminta DPRD memberi ultimatum kepada Gubernur agar mengembalikan nama RSUD ke semula, yaitu “Al Ihsan”.
Jika tidak, maka proses pemakzulan harus segera dijalankan berdasarkan mekanisme Undang-Undang dan Tata Tertib DPRD.
“Negara tidak butuh pengumbar hawa nafsu tetapi memerlukan orang yang siap berbuat untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.(\*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

