Repelita Jakarta - Polemik pergantian pucuk pimpinan Perum Bulog kembali menyita perhatian publik.
Letjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bulog hanya dalam waktu lima bulan sejak pelantikan.
Ia kemudian dikembalikan ke institusi asalnya, yaitu TNI, dan posisinya digantikan oleh Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas Dirut.
Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Jhon Sitorus menyampaikan kritiknya terhadap pelibatan TNI dalam urusan sipil.
Menurutnya, langkah seperti ini justru bisa mencederai kehormatan TNI di mata rakyat.
“Makanya jangan sensitif kalo dikritik. Rakyat itu cinta TNI. TNI adalah anak kandung rakyat,” ujar Jhon, Sabtu (4/7/2025).
Ia menegaskan bahwa lembaga sebesar TNI seharusnya tidak dilibatkan dalam praktik yang berpotensi memicu kontroversi publik.
“Bagaimana marwah lembaga yang dicintai rakyat malah seolah dipermainkan?” ucapnya.
Jhon menambahkan, masing-masing pihak sebaiknya kembali fokus pada tugas dan fungsinya.
“Sudahlah, TNI ngurusin urusan militer, sipil ngurusin urusan sipil,” lanjutnya.
Menurut dia, urusan pangan semestinya diserahkan kepada pihak yang memang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
“Serahkan Bulog pada ahlinya, jangan dipaksakan TNI berdwi-fungsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Letjen Novi dari jabatannya melalui SK Menteri BUMN Nomor SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Penggantinya, Prihasto Setyanto, merupakan Direktur Pengadaan Bulog yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.
Sebelum pencopotan terjadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengirimkan surat penarikan Letjen Novi kepada Erick Thohir pada 5 Juni 2025.
Surat itu merujuk pada Pasal 47 UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, yang membatasi penempatan prajurit aktif hanya di 14 kementerian/lembaga tertentu.
Karena Bulog tidak termasuk dalam daftar itu, Letjen Novi dihadapkan pada dua pilihan: pensiun dini atau kembali aktif sebagai prajurit.
Ia memilih tetap berdinas di TNI dan mengundurkan diri dari jabatannya di Bulog.
“TNI menerima kembali Beliau yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya,” kata Mayjen Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan TNI.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen TNI terhadap profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
Letjen Novi sebelumnya dilantik sebagai Dirut Bulog pada 7 Februari 2025, saat ia masih menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.
Penunjukan tersebut sempat menuai kritik tajam dari berbagai pihak karena dinilai melanggar ketentuan UU TNI.
Pemerintah tetap melantik Letjen Novi, meski mendapat penolakan dari sebagian kalangan sipil.
Proses pengunduran diri Letjen Novi dari TNI saat itu disebut masih dalam tahap administrasi.
Kini, dengan pengunduran dirinya dari Bulog dan kepulangannya ke TNI, kontroversi seputar penunjukan tersebut kembali mencuat ke permukaan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.