Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soenarko Ungkap Alasan Pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI Bantah Agenda Politik Jokowi

foto

Repelita Jakarta -Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko menegaskan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden semata-mata demi menjaga bangsa dari praktik nepotisme.

Ia membantah tudingan Presiden Joko Widodo yang menyebut langkah itu sebagai agenda politik untuk menjatuhkan nama baiknya.

Tidak ada agenda pribadi.

Kami punya agenda mengamankan NKRI dari tangan-tangan tak bertanggung jawab dan nepotisme.

Pernyataan itu disampaikan Soenarko pada Selasa, 15 Juli 2025.

Sehari sebelumnya, Jokowi menilai isu pemakzulan Gibran mengandung agenda besar politik yang ditujukan untuk merusak reputasi dirinya sebagai presiden ketujuh Indonesia.

Soenarko yang pernah menjabat Komandan Jenderal Kopassus mengungkapkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI punya delapan tuntutan yang diumumkan pada 17 April 2025.

Salah satunya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memproses pemakzulan Gibran melalui DPR.

Bagi Soenarko, langkah tersebut adalah bentuk perlawanan terhadap upaya Jokowi mempertahankan kekuasaan lewat putranya.

Ia menyebut penetapan Gibran sebagai wapres tak lepas dari rekayasa konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 jadi jalur mulus Gibran ikut pemilihan presiden 2024.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi bahkan memvonis Ketua MK kala itu, Anwar Usman, adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran, bersalah melanggar etik berat.

Anwar terbukti punya konflik kepentingan saat menangani perkara tersebut.

Soenarko menilai tindakan itu melanggar hukum dan etika.

Ia khawatir Gibran hanya akan melanjutkan kepemimpinan Jokowi yang menurutnya penuh masalah dan tak bertanggung jawab.

Ia juga menganggap Gibran rawan diperalat pihak tertentu.

Soenarko menilai belum terlihat kinerja nyata Gibran meski pemerintahan Prabowo sudah berjalan beberapa bulan.

Sampai hari ini Gibran tidak kelihatan kerjanya.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah melayangkan surat ke DPR dan MPR terkait desakan pemakzulan.

Namun, pembahasan surat itu belum berjalan.

Ketua DPR Puan Maharani menuturkan DPR masih mempelajari surat dari para purnawirawan tersebut.

Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved