Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Silfester Matutina Serang Soenarko: Kumis Tebal Pernah Ditangkap, Dijamin Luhut

Repelita Jakarta - Pernyataan pengacara Silfester Matutina soal Mayjen TNI (Purn) Soenarko memicu kontroversi di jagat media sosial setelah video dirinya menyebut mantan Danjen Kopassus itu pernah ditangkap beredar luas.

Dalam video yang diunggah di platform X pada Senin 7 Juli 2025, Silfester secara terbuka menyebut nama Soenarko sambil menyinggung bahwa penangkapannya dulu dibebaskan berkat jaminan dari Luhut Binsar Pandjaitan.

"Soenarko kau sudah pernah ditangkap itu," ucap Silfester dalam video tersebut.

Ia lalu melanjutkan dengan menyatakan bahwa pembebasan Soenarko terjadi karena dijamin oleh Luhut.

"Jaminannya Pak Luhut loh, baru mereka bilang Pak Luhut penjilat, kurang asem banget ini orang-orang," tambahnya.

Dalam video itu pula, Silfester menyematkan julukan ‘kumis tebal’ kepada Soenarko dan menyampaikan sindiran keras terhadapnya.

"Tangkap Soenarko, hei kumis tebal kau, jangan sampai kita cukur kau punya kumis, kau pikir kami takut sama kau," lanjutnya.

Silfester bahkan mengklaim bahwa dirinya dan Soenarko dulunya adalah kawan, dan pernah dimintai tolong untuk menghubungkan kelompok tertentu dengan Presiden Joko Widodo.

"Dulu kita kan berkawan juga kan, kalian minta-minta jabatan kepada Pak Jokowi kan melalui saya juga, gimana sih," ungkapnya.

Video itu segera memancing berbagai reaksi dari warganet yang mempertanyakan sikap Silfester terhadap para tokoh purnawirawan TNI.


"Kok banyak Jenderal yang dihina, kemarin Pak Sutiyoso, terus Pak Tri Sutrisno. Sekarang Pak Soenarko, ada apa ini," tulis akun @Sutris*** di kolom komentar.

"Orang ini gak punya sopan santun terhadap orang yang sudah mengabdi kepada negara dengan jiwa dan raganya," timpal pengguna lainnya.

Silfester Matutina dikenal sebagai relawan garis depan Presiden Joko Widodo dan aktif dalam berbagai forum diskusi yang membela kebijakan pemerintah.

Ia lahir di Ende, Nusa Tenggara Timur, pada 19 Juni 1971, dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu.

Namanya juga pernah terseret dalam kasus hukum setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh 100 advokat karena diduga mencemarkan nama baik Jusuf Kalla.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara sesuai Pasal 311 dan 310 KUHP.

Sementara itu, Soenarko merupakan salah satu purnawirawan TNI yang lantang mengkritik pemerintahan Joko Widodo.

Ia aktif dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan menjadi tokoh utama yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pada Pemilu 2024, Soenarko bahkan memimpin unjuk rasa di depan kantor KPU, menuduh terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres.

"Sutradara kecurangan ini adalah Jokowi. KPU itu hanya operator," tegasnya dalam orasi.

Nama Soenarko juga sempat mencuat pada 2019 ketika ditangkap karena dugaan makar dan penyelundupan senjata menjelang aksi 22 Mei.

Saat itu, ia dituduh mengarahkan massa untuk mengepung KPU dan Istana.

Namun, atas permohonan dari Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI saat itu, Soenarko akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved