Repelita Medan - Analis kebijakan publik Said Didu menyatakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kemungkinan besar tidak akan tersentuh dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret orang-orang dekatnya.
Pernyataan itu disampaikannya melalui unggahan video yang memperlihatkan penjelasan dirinya dalam sebuah acara televisi.
Didu menyebut ada lima alasan kuat yang membuat Bobby aman dari jeratan hukum.
Alasan pertama, menurut Didu, karena Bobby termasuk lingkaran kekuasaan.
Ia adalah menantu dari mantan Presiden Joko Widodo yang disebut masih sangat dihormati oleh Presiden Prabowo.
“Bobby termasuk orang dekat kekuasaan. Ia mantu Presiden Joko Widodo yang sangat dihormati oleh Presiden Prabowo,” kata Didu.
Alasan kedua, kata Didu, adalah karena Bobby termasuk pihak yang menyumbang terhadap kekuasaan, baik dalam bentuk suara maupun dana.
“Menyumbang suara, menyumbang dana dan lain-lain. Itu tidak pernah tersentuh,” ujarnya.
Alasan ketiga, Didu menyebut Bobby tergolong pihak yang menjadi kacung oligarki sehingga sulit dijerat hukum.
Ia mencontohkan Kepala Desa Kohod di Tangerang yang disebut bebas meski sempat ditangkap dalam kasus pagar laut.
“Dia tidak akan menyentuh orang yang menjadi kacung oligarki. Jadi Bobby tenang aja, kalau perlu rekreasi lah, keluar sama istri dan anak,” jelasnya.
Ia menyindir bahwa jika kepala desa saja bisa lolos, maka gubernur lebih mungkin lagi.
“Apalagi Bobby gubernur, bukan kepala desa loh,” tambahnya.
Alasan keempat, menurutnya, adalah karena hukum tidak akan menyentuh para buzzer kekuasaan.
Lalu alasan kelima, karena kasus ini ditangani oleh KPK yang disebutnya masih dalam kendali penuh kekuasaan.
“KPK itu masih di ujung telunjuk Jokowi. Orang yang menunjuk pimpinan KPK itu Jokowi. Kedua, pimpinan KPK itu polisi aktif, sehingga kalau macam-macam bisa diremote dari Trunojoyo,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dari hasil operasi tangkap tangan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Para tersangka itu adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang.
Proyek yang menjadi sorotan terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terkait proyek jalan di Dinas PUPR Sumut seperti preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023-2025.
Klaster kedua mencakup proyek jalan Sipiongot-batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot sebesar Rp 61,8 miliar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

