
Repelita Jakarta - Roy Suryo melontarkan kritik tajam terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menurutnya hanya berbekal fotokopi namun tetap diproses hingga tahap penyidikan.
Ia menilai langkah hukum seperti ini janggal karena semestinya dokumen asli wajib ditunjukkan sebagai barang bukti utama.
Roy Suryo mengingatkan bahwa permintaan menghadirkan ijazah asli sudah dia sampaikan langsung kepada Dirreskrimum saat mendatangi Polda Metro Jaya.
Menurutnya, jika hanya mengandalkan fotokopi, maka proses penyidikan bisa dianggap lemah dan menimbulkan tanda tanya di publik.
Ia pun menyinggung pernyataan Kabid Humas yang pernah menyebut status ijazah hanya berupa salinan.
Roy menegaskan hal tersebut membuat keanehan semakin nyata sebab fotokopi tidak dapat berdiri sendiri tanpa keaslian dokumen.
Selain itu, Roy Suryo mendesak agar Joko Widodo sebagai pelapor utama juga hadir langsung untuk memberikan keterangan resmi.
Menurutnya, kehadiran Jokowi akan menunjukkan keseriusan penanganan perkara sekaligus menjawab keraguan publik.
Roy Suryo menekankan pemeriksaan tidak boleh setengah hati agar keadilan benar-benar terwujud.
Ia menyampaikan semua pernyataan tersebut usai bertemu penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin 21 Juli 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

