Repelita Jakarta - Pro dan kontra mengenai keaslian ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI, Ir. Joko Widodo, terus menjadi sorotan publik.
Universitas Gadjah Mada menyatakan secara resmi bahwa Joko Widodo merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Ia terdaftar sebagai mahasiswa sejak tahun 1980 dengan nomor induk mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
Namun demikian, perdebatan mengenai keabsahan ijazah itu tak kunjung mereda dan bahkan terus bergulir ke ranah politik.
Rocky Gerung, seorang pengamat politik, menyampaikan bahwa isu ijazah palsu telah bergeser jauh dari sekadar polemik akademis.
Salah satu tudingan yang mencuat adalah dugaan bahwa ijazah tersebut sempat dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta, untuk kepentingan pencalonan Pilkada DKI tahun 2012.
“Ya, itu kan fakta yang lama. Orang mesti cari dan bagaimana ya. Beator sih oke bilang itu, gak ada soal. Tapi pembuktiannya jadi susah nanti itu,” kata Rocky dalam perbincangan bersama Hendri Satrio, analis komunikasi politik.
Rocky kemudian mengeluarkan pernyataan sarkastik yang menuai perhatian.
"Ijazahnya asli. Yang gak asli pemiliknya," ucap Rocky tanpa ekspresi.
Ia mengulang kembali pernyataan itu untuk menegaskan maksudnya.
"Iya dong, ijazah pasti asli. Pemiliknya yang palsu."
Hendri Satrio kemudian bertanya lebih lanjut apakah mungkin isu ini sengaja dibiarkan berkembang oleh pihak Presiden.
Rocky menjawab dengan pendekatan logika dan gaya khasnya.
"Kalau isunya dibina Jokowi, gak mungkin Jokowi setiap malam minum obat penenang. Kan stres dia, gak bisa dong," jawab Rocky.
Sementara itu, gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah digelar oleh Bareskrim Polri.
Yakup Hasibuan, selaku kuasa hukum Presiden Jokowi, mengatakan pihak pelapor tak mampu menunjukkan adanya cacat dalam proses penyelidikan.
"Karena begini mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim," ucap Yakup.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik menjadi penyidikan.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa gelar perkara telah dilakukan pada Kamis malam, dan hasilnya menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana.
Salah satu saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini adalah dokter berinisial TT.
“Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ujar Ade Ary.
Dokter Tifa, yang dikenal sebagai salah satu pihak yang menyuarakan dugaan ini sejak awal, kembali menegaskan posisinya.
Menurutnya, peningkatan status penyidikan justru menjadi bukti bahwa ijazah tersebut memang patut dipertanyakan.
“Justru karena ijazah palsu itu terbukti palsu,” kata Tifa dalam komentarnya di media sosial.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya untuk klarifikasi adalah bentuk tanggung jawab terhadap apa yang diyakininya sebagai kejanggalan hukum.
Rocky Gerung dalam penutup perbincangannya menyatakan bahwa isu ini hanya akan selesai jika ada transparansi dan kemauan menyelesaikan secara terbuka.
Publik menantikan kejelasan dari aparat hukum dan institusi pendidikan sebagai pihak yang berwenang dalam menentukan keaslian dokumen akademis.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

