Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

OTT Jalan di Sumut Sisakan Satu Saksi Misterius, Mantan Kapolres Diduga Terlibat, Publik Bertanya: Siapa Dia?

 OTT di Sumut hanya Jerat 5 Tersangka dari 6 Orang yang Ditangkap: Siapa Mantan Kapolres Diduga Saksi Misterius?

Repelita Medan - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 26 Juni 2025 di Sumatera Utara kembali memicu perhatian luas publik.
Dalam pengungkapan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut, KPK menyatakan telah mengamankan enam orang.

Namun, hanya lima di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua di antaranya berperan sebagai pemberi suap yakni Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Tiga lainnya yang berstatus penerima suap ialah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa keenam orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan dalam keterangan resminya pada Jumat, 27 Juni 2025.

Pada Senin, 30 Juni 2025, Budi kembali menegaskan bahwa OTT tersebut bukan akhir dari penyelidikan.
Ia menyebutnya sebagai langkah awal untuk mendalami lebih jauh proyek lain di lingkungan yang sama.

Namun, muncul pertanyaan publik mengenai sosok keenam yang ikut diamankan, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.
KPK hingga kini hanya menyebut statusnya sebagai saksi tanpa rincian lebih lanjut.

Sutrisno Pangaribuan, fungsionaris PDI Perjuangan Sumut, mempertanyakan hal tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak tahu siapa sosok yang hanya disebut sebagai saksi, terlebih beredar isu bahwa yang bersangkutan adalah seorang mantan Kapolres di wilayah Sumut.

“Beredar informasi bahwa orang yang dijadikan saksi tersebut diduga salah satu mantan Kapolres di Sumut,” ujarnya di Medan pada Minggu, 29 Juni 2025.

Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum agar tak ada pihak yang terkesan dilindungi.
“Kalau memang terlibat atau diduga menerima aliran dana, sampaikan saja ke publik,” tegas Sutrisno, yang juga mantan anggota DPRD Sumut periode 2014–2019.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK hanya memaparkan lima nama tersangka.
Ketika ditanya tentang nama keenam, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu hanya menyebut “satu orang sebagai saksi” tanpa rincian.

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas saksi misterius itu.
Langkah ini dinilai publik berpotensi menciptakan ruang abu-abu dalam pemberantasan korupsi.

Upaya konfirmasi terhadap Asep Guntur Rahayu dan Budi Prasetyo telah dilakukan oleh media pada Jumat, 4 Juli 2025.
Namun hingga berita ini dirampungkan, keduanya belum memberikan tanggapan apa pun.

Desakan kepada KPK agar membuka identitas saksi keenam terus bergema dari berbagai kalangan.
Kepercayaan publik terhadap integritas lembaga antirasuah dipertaruhkan dalam kasus ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved