Repelita Jakarta - Maraknya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara kembali memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Sorotan kali ini tertuju pada dugaan penyimpangan anggaran pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut dunia pendidikan yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan karakter bangsa.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai korupsi di bidang pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap masa depan masyarakat.
"Ya, ini sangat ironis, korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan," ujar Gus Fahrur pada 3 Juli 2025.
Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi penjaga etika dan moral, bukan justru terlibat dalam praktik tercela.
Gus Fahrur meminta agar pengawasan dan penegakan hukum ditingkatkan untuk mengembalikan marwah dunia pendidikan.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris LBH dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih yang menyebut pengusutan kasus ini harus dijadikan momentum pembenahan menyeluruh di tubuh Kemendikbudristek.
Menurutnya, kementerian yang bertugas meningkatkan kualitas sumber daya manusia tidak boleh tercoreng oleh praktik korupsi.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi mendasar dan momentum bersih-bersih di internal Kemendikdasmen, dengan mengevaluasi sistem di internal dan menciptakan sistem good governance, untuk mencegah potensi korupsi," kata Ikhwan.
Ia menambahkan bahwa pendidikan adalah jantung pembentukan karakter bangsa, sehingga praktik korupsi di dalamnya merupakan ancaman serius bagi kemajuan negara.
Dalam proses penyelidikan, Kejagung telah memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Nadiem juga telah dikenai pencekalan untuk bepergian ke luar negeri.
Selain itu, tiga staf khusus dan tim teknis Kemendikbudristek juga turut diperiksa, yakni Fiona Handayani (FH), Juris Stan (JS), dan Ibrahim Arief (IA).
Pengusutan ini terkait anggaran sebesar Rp 9,9 triliun yang digunakan untuk program digitalisasi pendidikan selama periode 2019–2023.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.