Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Momen Iwan Lukminto Saksikan 3 Jam Lamanya Kejagung Geledah Gedung Diamond Milik PT Sritex di Solo

 

Repelita Solo - Lurah Purwosari, Suwanti, menjadi salah satu saksi yang turut menyaksikan penggeledahan di gedung serba guna Diamond Convention Center.

Ia mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung tidak terlalu lama.

Waktu pelaksanaan sempat terpotong oleh jeda makan siang dan proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.

"Enggak lama sih, sekitar tiga jam.

Terpotong istirahat dan mempersiapkan BAP itu juga cukup lama, ditambah waktu makan siang," ungkap Suwanti.

Selama penggeledahan berlangsung, pihak dari Iwan Kurniawan Lukminto tampak bersikap kooperatif terhadap penyidik dari Kejaksaan Agung.

Suwanti menyampaikan bahwa tujuan kehadiran penyidik adalah untuk memperoleh tambahan data dalam perkara hukum yang menjerat Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

"Benar sekali.

Kami menyaksikan langsung tadi.

Dari Kejagung datang ke sini dan diterima dengan baik oleh beliau.

Terkait permintaan data-data juga disambut dengan kooperatif," jelas Suwanti.

Ia juga menegaskan bahwa proses penggeledahan berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan gangguan di sekitar lokasi.

Penggeledahan dilakukan di Diamond Convention Center yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu siang, 2 Juli 2025.

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, turut hadir mendampingi proses tersebut.

Ia terlihat bersama pengacaranya Calvin Wijaya serta Lurah Suwanti di lokasi kejadian.

Menurut Iwan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung selama tiga jam.

"Enggak lama sih ya, sekitar tiga jam," ujar Iwan kepada wartawan usai proses selesai.

Sekitar pukul 14.40 WIB, tim penyidik Kejaksaan Agung meninggalkan lokasi menggunakan tiga unit kendaraan.

Mereka keluar melalui pintu belakang gedung tersebut tanpa menyampaikan keterangan resmi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi data dalam proses penyidikan kasus hukum yang menyeret nama petinggi PT Sritex.

Meski perusahaan induknya sedang bermasalah hukum, operasional anak usaha seperti Diamond Convention Center masih terlihat berjalan normal.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan salah satu konglomerat besar di sektor tekstil nasional.

Sebelumnya, PT Sritex sempat menjadi perhatian publik karena dinyatakan pailit dan melakukan pemutusan hubungan kerja massal.

Langkah hukum yang dilakukan Kejagung RI terhadap aset dan anak usaha Sritex menjadi salah satu bagian penting dari penelusuran jejak keuangan perusahaan tersebut.

Publik kini menanti tindak lanjut proses penyidikan dan langkah hukum berikutnya dari aparat penegak hukum. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved