Repelita Medan - Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas bertuliskan Propam Polres Tapanuli Selatan menjadi sorotan publik usai diduga terlibat dalam insiden tabrak lari di Kota Medan.
Namun, Polda Sumatera Utara membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa kejadian itu hanya sebatas serempetan antar kendaraan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan ke Satlantas Polrestabes Medan, tidak ditemukan adanya laporan resmi mengenai tabrak lari sebagaimana ramai diberitakan.
Menurut Ferry, kendaraan tersebut dikemudikan oleh AS, anak laki-laki dari Plt Kasi Propam Polres Tapsel Iptu AF, yang masih berusia 16 tahun.
"Isu yang mengatakan tabrak lari tidak benar. Berdasarkan klarifikasi, insiden yang terjadi adalah serempetan dua mobil, bukan kecelakaan berat," ujar Ferry kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin 7 Juli 2025.
Ferry menambahkan, saat kejadian berlangsung, Iptu AF tengah melaksanakan tugas di Mapolda Sumut dan sedang beristirahat di rumahnya di Medan.
Mobil dinas tersebut diketahui diparkir di halaman rumah, namun kemudian digunakan oleh AS tanpa seizin orang tuanya.
"Anaknya membawa kendaraan itu untuk jalan-jalan di Kota Medan. Dari keterangan yang bersangkutan, orang tuanya tidak mengetahui mobil dinas dipakai," ungkap Ferry.
Saat ini, kendaraan dinas tersebut telah diamankan oleh Bidpropam Polda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Ferry menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas Polri harus sesuai aturan, yakni hanya untuk keperluan kedinasan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sudah kami sampaikan bahwa kendaraan dinas bukan untuk digunakan secara pribadi, termasuk oleh anggota keluarga," tuturnya.
Dalam video yang sempat viral di media sosial, tampak seorang pengemudi wanita merekam momen saat mobil pikap bertuliskan Propam Tapanuli Selatan terlihat di jalan raya, yang kemudian memicu spekulasi tabrak lari dari netizen. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

