Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menteri UMKM Bungkam soal Istri Keliling Eropa Pakai Fasilitas Negara

Viral Surat Kementerian UMKM Minta Fasilitasi Istri Menteri Kunjungan  Budaya ke 9 Kota Eropa - Tribun-timur.com

Repelita Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menanggapi ramainya perbincangan publik terkait beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang menyebutkan kunjungan istrinya ke sejumlah negara Eropa.

Dalam surat tersebut, tercantum nama Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, yang disebut akan melakukan perjalanan ke tujuh kota dalam kegiatan bertajuk misi budaya.

Agenda kunjungan itu dijadwalkan berlangsung selama 14 hari sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Kota-kota yang disebutkan dalam surat meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.

Menanggapi surat yang telah tersebar luas di media sosial itu, Maman mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Mau saya cek dulu,” ujarnya melalui pesan singkat pada Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam dokumen yang beredar, disebutkan pula permintaan dari Kementerian UMKM kepada Kedutaan Besar Indonesia di masing-masing negara tujuan untuk mendampingi rombongan selama lawatan berlangsung.

Terkait keabsahan dan tujuan surat tersebut, muncul kritik dari sejumlah pihak.

Direktur Keadilan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengatakan bahwa surat perjalanan dinas hanya berlaku untuk pejabat negara atau aparatur sipil negara aktif.

Menurutnya, dokumen seperti itu seharusnya tidak ditujukan kepada individu yang tidak memiliki posisi resmi dalam struktur pemerintahan.

“Asasnya, itu hanya boleh diberikan kepada pejabat negara atau ASN aktif,” ujarnya pada Kamis, 3 Juli 2025.

Viral Surat Kementerian Minta Kedubes Dampingi Istri Menteri UMKM Keliling  Eropa - Industri Katadata.co.id

Askar menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 sudah mengatur secara jelas soal pemberian fasilitas kepada pasangan pejabat negara.

Namun, ia menegaskan bahwa perjalanan yang tidak disertai tanggung jawab dan tujuan formal dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.

“Kalau tidak ada justifikasi kinerja yang sah, itu berpotensi sebagai praktik nepotisme terselubung,” ungkapnya.

Isu ini menjadi sorotan publik di tengah situasi defisit anggaran negara yang tengah terjadi saat ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved