
Repelita Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof Sofian Effendi, membeberkan pandangannya mengenai rekam jejak akademik Joko Widodo yang disebut jauh dari kata berprestasi.
Prof Sofian mengungkapkan, pada awal kuliah di Fakultas Kehutanan, nilai Jokowi justru tidak memenuhi standar untuk bisa lanjut ke jenjang sarjana.
Dia menilai, transkrip nilai yang pernah dipaparkan Bareskrim Polri hanya menunjukkan capaian Jokowi di program sarjana muda.
Penjelasan ini disampaikan Prof Sofian saat berbincang dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar pada 16 Juli 2025.
Prof Sofian menuturkan, Jokowi memang sempat tercatat di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980.
Dia menjelaskan, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya, Hari Mulyono.
Menurutnya, Hari Mulyono dikenal aktif di organisasi mahasiswa dan berprestasi di bidang akademik.
Sebaliknya, nilai Jokowi pada dua tahun pertama kuliah dinilai tidak layak untuk melanjutkan ke jenjang sarjana.
Prof Sofian menyebut, pada semester awal, indeks prestasi Jokowi berada di bawah dua.
Dalam aturan saat itu, jika nilai rendah, maka mahasiswa hanya berhak gelar sarjana muda atau di-DO.
Dia menambahkan, transkrip yang dipublikasikan Bareskrim Polri justru mengonfirmasi rendahnya nilai Jokowi.
Prof Sofian juga mempertanyakan keberadaan skripsi Jokowi yang sempat beredar.
Menurutnya, skripsi itu hanya salinan pidato seorang dekan dan tidak pernah diuji.
Bahkan lembar pengesahannya disebut tidak ditandatangani dosen penguji.
Dia menegaskan, tanpa skripsi resmi, mustahil Jokowi bisa meraih gelar sarjana.
Prof Sofian sempat menanyakan hal ini langsung ke pihak kampus.
Petugas kampus menjawab bahwa skripsi Jokowi memang tidak pernah diuji dan tidak memiliki nilai.
Dia menambahkan, jika Jokowi mengklaim memiliki ijazah sarjana muda, hal itu mungkin benar.
Namun, untuk ijazah S1, Prof Sofian memastikan tidak ada.
Prof Sofian juga mengungkap kabar bahwa Jokowi pernah meminjam ijazah milik Hari Mulyono.
Dia menduga ijazah pinjaman itulah yang kemudian dipalsukan.
Prof Sofian menganggap hal itu sebagai kejahatan serius.
Dia menegaskan, foto di ijazah yang beredar bukanlah foto Jokowi.
Di kesempatan yang sama, Prof Sofian memastikan Kasmudjo tidak pernah membimbing Jokowi, baik sebagai dosen pembimbing akademik maupun skripsi.
Sebagai informasi, Prof Sofian Effendi lahir 28 Februari 1945 dan pernah menjabat Rektor UGM pada 2002 hingga 2007.
Dia juga tercatat sebagai Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM, Kepala BKN periode 1999–2000, dan Ketua Komisi ASN pertama sejak 2014 hingga 2019.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

