Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mantan Marinir Satria Arta Minta Maaf dan Mohon Dipulangkan ke Indonesia

 Gabung Tentara Rusia, Kini Eks Marinir TNI AL Satria Minta Status WNI  Dikembalikan

Repelita Jakarta - Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, muncul lewat unggahan video di akun media sosial @zsorm689.

Dalam rekaman tersebut, Satria meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Ia berharap bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.

Satria menjelaskan bahwa kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia yang pernah ia tandatangani membuat kewarganegaraannya dicabut.

Ia mengaku tidak pernah berniat mengkhianati negara.

Satria menuturkan bahwa kepergiannya ke luar negeri hanya untuk mencari penghidupan.

Satria juga bercerita sebelum berangkat ke Rusia, ia sempat berpamitan dan meminta doa restu kepada ibunya.

Namun, setelah bergabung dengan tentara Rusia, status kewarganegaraannya resmi hilang.

Dalam permohonannya, Satria memohon agar Presiden Prabowo bisa membantu memutus kontraknya dengan pihak Rusia.

Ia meyakini hanya kerja sama antara Presiden Prabowo dan Presiden Rusia Vladimir Putin yang bisa menyelesaikan persoalan ini.

Ia menegaskan status WNI baginya adalah hal paling berharga.

Satria juga memohon bantuan agar videonya diteruskan sampai ke admin Partai Gerindra.

Ia menegaskan kembali bahwa kewarganegaraan Indonesia tak bisa dinilai dengan apapun.

Di akhir video, ia meminta maaf atas keteledorannya hingga melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan.

Ia berharap ada pintu maaf dan jalan pulang baginya.

Sementara itu, TNI AL melalui Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan bahwa kasus Satria kini bukan lagi tanggung jawab TNI AL.

Putusan pengadilan militer terhadap Satria sudah inkrah.

Satria terbukti bersalah melakukan desersi sejak 13 Juni 2022.

Ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan diberhentikan dari dinas militer.

Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.

Tunggul menegaskan urusan status kewarganegaraan kini menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.

TNI AL tak lagi memiliki kaitan dengan Satria Arta Kumbara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved