Repelita Jakarta - Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dipastikan kembali berdinas aktif di tubuh Tentara Nasional Indonesia setelah menyelesaikan masa penugasannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Keputusan ini diumumkan Markas Besar TNI pada Jumat, 4 Juli 2025, sebagai bagian dari proses rotasi dan pengembalian personel atas dasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penempatan Letjen Novi sebelumnya di Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan strategis pemerintah, yang dilakukan atas permintaan resmi Kementerian BUMN dan mendapat persetujuan dari Panglima TNI.
Sebelum menjabat sebagai dirut Bulog, Letjen Novi pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan bahwa keputusan pengembalian Letjen Novi dilakukan merujuk pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur penugasan prajurit TNI di luar instansi tertentu.
Dalam ketentuan tersebut, prajurit yang ditempatkan di luar 14 instansi yang ditentukan wajib mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas militer aktif.
Namun Letjen Novi memilih tetap melanjutkan pengabdiannya sebagai prajurit aktif TNI.
Atas dasar keputusan tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengirim surat permohonan penarikan personel ke Menteri BUMN Erick Thohir tertanggal 5 Juni 2025.
Surat balasan dari Kementerian BUMN diterima pada 30 Juni 2025 dengan nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 yang menyatakan persetujuan atas pengakhiran penugasan Letjen Novi di Bulog dan pengembaliannya ke institusi TNI.
"Menteri BUMN menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI," ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Kristomei menambahkan bahwa keputusan ini juga mempertimbangkan kepentingan organisasi dan pembinaan personel dalam tubuh TNI.
Namun, pihak TNI belum menjelaskan secara resmi jabatan baru yang akan diemban Letjen Novi setelah kembali ke institusi militer.
"Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," tegas Kristomei.
Perum Bulog juga menyampaikan penghargaan atas kontribusi Letjen Novi selama menjabat, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum, serta kesiapan untuk mendukung program-program strategis negara melalui prajurit yang berkualitas dan berdedikasi tinggi.
"Baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, yang diatur dalam undang undang," ujar Kristomei. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.