Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Letjen Novi Ditarik dari Bulog, Publik Pertanyakan Transparansi dan Praktik Dwi Fungsi TNI

 Letjen Novi Helmy Ditarik dari Bulog, TNI Tegaskan Kembali ke Dinas Aktif

Repelita Jakarta - Polemik pengangkatan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog berakhir setelah ia ditarik kembali ke TNI.

Penarikan ini menyusul pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang merevisi ketentuan lama tentang jabatan luar TNI.

Salah satu isi penting dalam undang-undang tersebut melarang prajurit aktif TNI menjabat di luar 14 institusi yang ditentukan, termasuk di BUMN.

Pengamat sosial politik Nurmadi H Sumarta mengkritik penempatan militer aktif di jabatan sipil, termasuk BUMN.

Menurutnya, hal ini menimbulkan kekhawatiran atas kembalinya praktik Dwi Fungsi TNI.

"Penolakan itu wajar, karena menyangkut kekhawatiran publik terhadap intervensi militer di jabatan sipil," ucapnya.

Ia menekankan bahwa jabatan direksi di BUMN harus berbasis pada kompetensi bisnis dan profesionalisme, bukan sekadar latar belakang militer.

Novi sebelumnya menjabat Asisten Teritorial Panglima TNI dan ditunjuk menjadi Dirut Bulog pada 7 Februari 2025 oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Namun, penunjukan tersebut langsung menuai protes dari berbagai pihak.

Tidak lama setelah menjabat, muncul dorongan internal dari TNI agar Novi segera mengundurkan diri dari dinas militer.

Kepala Staf Angkatan Darat kala itu menyebut bahwa Novi telah mengajukan pengunduran diri dari TNI.

Namun, pada 5 Juni 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengirim surat resmi kepada Menteri BUMN untuk menarik kembali Letjen Novi dari Bulog.

Surat tersebut dikabulkan Erick Thohir melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Yang mengejutkan, setelah penarikan itu, Letjen Novi kembali aktif di TNI meskipun sebelumnya disebut telah mengundurkan diri.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai proses seleksi dan integritas kebijakan jabatan sipil.

Untuk sementara waktu, posisi Direktur Utama Bulog kini diisi oleh Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas.

Letjen Novi sebelumnya juga menjabat Komandan Jenderal Akademi TNI sebelum ditunjuk sebagai Dirut Bulog.

Penunjukan ini terus menuai kritik karena dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa keputusan Novi kembali berdinas telah sesuai dengan kebutuhan organisasi dan aturan hukum.

"TNI menerima kembali Beliau yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya," tegas Kristomei.

Ia menambahkan, TNI tetap berkomitmen pada profesionalisme serta menjunjung tinggi aturan perundangan yang berlaku.

Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa institusi militer menghormati ketentuan baru dalam UU TNI.

Namun, publik tetap menyoroti bagaimana proses penunjukan yang sejak awal dianggap tergesa-gesa kini berujung pada penarikan yang mencolok.

Transparansi dalam pengisian jabatan publik masih menjadi tuntutan kuat dari masyarakat sipil terhadap pemerintah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved