Repelita Jakarta - Kurnia yang sempat mengemukakan dugaan pemalsuan ijazah oleh Presiden Joko Widodo menyatakan keberatannya saat memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian pada Senin, 7 Juli 2025.
Dalam keterangannya, ia menyebut tidak bersedia menjawab pertanyaan penyelidik terkait laporan tersebut karena merasa pelapor tidak memiliki kedudukan hukum yang jelas.
“Kami ingin mengatakan kepada penyelidik bahwa kami berkeberatan untuk menjawab pertanyaan. Tentu dengan beberapa hal bahwa kami merasa tidak mengenal orang-orang yang melaporkan tersebut. Bahwa orang-orang yang melaporkan tersebut tidak punya legal standing,” ucap Kurnia.
Ia menambahkan bahwa setiap pihak yang hendak menggugat pemerintah seharusnya memiliki peran aktif dan kapasitas yang memadai.
“Bahwa yang namanya orang yang mengugat pemerintah itu harus mereka yang proaktif dan lebih aktif ya. Nah, Ibu-ibu dan Bapak-Bapak sekalian, saya mengucapkan terima kasih ya kepada penyelidik. Sungguh kami perlu memberikan apresiasi tanpa menekan kami ya,” sambungnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak penyidik mengenai tindak lanjut atas sikap keberatan tersebut.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan karena menyangkut dokumen pendidikan kepala negara, yang dituding oleh sebagian pihak tidak valid.
Namun klaim tersebut telah beberapa kali dibantah oleh pejabat terkait dan pihak universitas.
Meski demikian, Kurnia tetap bersikukuh pada posisinya dan menolak berkomentar lebih jauh mengenai substansi dugaan yang ia lontarkan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

