
Repelita Nunukan - Penangkapan mengejutkan terjadi di Dermaga Tradisional Haji Putri, Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Seorang warga bernama Amir mengaku terkejut melihat Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, diborgol bersama tiga polisi lainnya.
Menurut Amir, petugas yang menangkap berasal dari Mabes Polri dan bahkan dikawal oleh seorang jenderal berbintang dua.
Penangkapan itu dilakukan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika dan penyelundupan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya empat polisi yang ditangkap dalam kasus penyelundupan narkoba.
Ia menepis kabar awal yang menyebut ada tujuh orang yang diamankan.
Menurut Eko, tidak ada pihak sipil yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Kasus ini tengah dikembangkan oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Divisi Propam.
Iptu Sony sebelumnya dikenal sebagai perwira yang meniti karier cukup baik di lingkungan Polres Nunukan.
Ia pernah menjabat sebagai Kanit Pidum dan kemudian menjadi Kapolsek Nunukan Kota sebelum dipercaya sebagai Kasat Reskoba.
Terakhir, ia menjabat Kasat Narkoba menggantikan Iptu M Ibnu Robanni dalam prosesi sertijab yang dipimpin Kapolres saat itu, AKBP Taufik Nurmandia.
Kini, karier Iptu Sony berada di ujung tanduk setelah terseret dalam kasus yang mencoreng institusi kepolisian.
Dengan pangkat Inspektur Polisi Satu dan gelar Sarjana Hukum, langkah hukumnya kini menjadi sorotan tajam masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

