Repelita Jakarta - Nama Muhammad Kerry Adrianto dan ayahnya Riza Chalid menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam perkara korupsi minyak mentah Pertamina yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak.
Sedangkan Kerry Adrianto yang tak lain anaknya, juga disangka dengan status serupa di perusahaan berbeda yang masih terkait.
Secara umum, pemilik manfaat adalah pihak yang sesungguhnya menguasai sebuah perusahaan meskipun kepemilikan formal bisa menggunakan nama orang lain.
Jumlah total tersangka di kasus ini telah mencapai 18 orang, termasuk enam bekas pejabat penting Pertamina, seperti mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution.
Penyidik belum membuka detail bagaimana modus penyimpangan dilakukan.
Namun para tersangka diyakini terlibat dalam pola transaksi ekspor-impor dan pengelolaan minyak mentah serta produk kilang yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Kerugian sementara yang diungkap Kejaksaan disebut sudah mendekati Rp 285 triliun atau sekitar 17,3 miliar dolar AS dengan kurs saat ini.
Riza Chalid bukan sosok asing di lingkar bisnis migas.
Namanya kerap disebut dalam jalur impor minyak Pertamina melalui Petral, anak usaha yang dulu berbasis di Singapura.
Ia juga pernah menguasai rantai pasok lewat perusahaannya Global Energy Resources.
Selain itu, Riza memiliki rekam jejak panjang di bisnis lain, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, hingga minuman kemasan.
Tahun 2015, majalah Globe Asia menempatkannya di peringkat ke-88 orang terkaya Indonesia dengan perkiraan kekayaan 415 juta dolar AS.
Kerry Adrianto sendiri lahir pada 15 September 1986 dan kini terjun meneruskan jejak bisnis ayahnya lewat dua perusahaan.
Ia memimpin PT Navigator Khatulistiwa dan PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi yang bergerak di sektor pengangkutan migas dengan armada laut.
Di tengah kasus ini, Pertamina menyatakan mendukung sepenuhnya langkah hukum Kejaksaan.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko menegaskan pihaknya kooperatif dan siap bekerja sama dengan penegak hukum.
Pertamina juga memastikan bahwa layanan energi ke masyarakat tetap berjalan normal sambil terus memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang transparan.
Langkah ini diharap mampu mendukung penuntasan kasus yang masih bergulir sambil menjaga kepercayaan publik pada BUMN energi tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

