Repelita Jakarta - Babak baru terbuka dalam skandal pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung resmi memeriksa seorang pejabat tinggi Google Indonesia terkait proyek senilai hampir Rp10 triliun.
Sosok yang diperiksa adalah GSM, Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.
GSM hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Rabu, 26 Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan pemanggilan tersebut.
Penyidik mendalami dugaan adanya kerja sama jahat yang terstruktur dan sistematis.
Dugaan itu mengarah pada upaya mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek agar hanya memilih sistem operasi Chrome.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” ujar Harli.
Fakta mencengangkan lainnya, pada 2019, sebanyak 1.000 unit Chromebook sempat diuji coba oleh Pustekom.
Hasilnya, produk tersebut dinilai tidak efektif.
Karena itu, tim teknis sempat merekomendasikan agar spesifikasi menggunakan sistem operasi Windows.
Namun, entah karena apa, rekomendasi itu justru diabaikan.
Kajian baru muncul yang justru mendukung sistem operasi Chrome sebagai pilihan utama.
Penyidik kini menyelidiki siapa pihak yang menggiring keputusan tersebut dan apa motif di baliknya.
Total anggaran proyek ini tercatat sebesar Rp9,982 triliun.
Dana itu berasal dari Dana Satuan Pendidikan sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus senilai Rp6,399 triliun.
Dengan diperiksanya pejabat Google, dugaan bahwa korporasi ikut terlibat dalam skandal ini semakin menguat.
Publik menunggu jawaban atas siapa yang paling diuntungkan dari pemaksaan produk bermasalah ini.
Kejagung memastikan penyidikan terus berlanjut hingga tuntas ke akar-akarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

