Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Digugat Rp1,5 M oleh Relawan Jokowi Paiman Raharjo, Roy Suryo Ngakak: Cuma Mau Pansos Aja

 

Repelita Jakarta - Roy Suryo merespons santai gugatan yang dilayangkan mantan Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Farhat Abbas, yang menuntut Roy Suryo dan beberapa pihak lain terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Paiman merasa difitnah karena disebut terlibat membantu pembuatan ijazah Jokowi di Pasar Pramuka.

Roy Suryo menganggap langkah Paiman sebagai upaya mencari panggung.

Menurut Roy, gugatan itu tidak berdasar karena dirinya justru memiliki bukti berupa pesan WhatsApp yang berisi ancaman dari seseorang yang ia sebut sebagai Profesor P.

Roy menyebut pesan itu ia terima pada 6 Mei dan telah dikonsultasikan ke sahabatnya yang seorang intelijen, Kolonel Sri Raharja Candra.

Ia menuturkan setelah pesan tersebut dibuka ke publik, Profesor P kembali menghubunginya untuk meminta maaf.

Sebelumnya, Paiman sempat disebut pihak Roy Suryo dalam narasi bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka pada 2012.

Farhat Abbas menuntut ganti rugi Rp 1,5 miliar yang terdiri dari kerugian materiil Rp 750 juta dan immateriil Rp 750 juta.

Farhat menegaskan tudingan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Paiman.

Farhat juga menegaskan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi sudah dihentikan dan ijazah tersebut dinyatakan sah.

Ia meminta pengadilan memutuskan para tergugat bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.

Farhat juga menuntut pemulihan nama baik Jokowi melalui pengumuman resmi di berita negara dan media cetak.

Gugatan ini terdaftar resmi di PN Jakarta Pusat dan akan disidangkan pada 29 Juli 2025.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved