Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] HEBOH Sepak Terjang Kompol I Made Yogi Purusa Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi,Akpol 2010 Kini Dipecat

 TERSANGKA KEMATIAN POLISI - Foto Kompol I Made Yogi Purusa Utama diunggah akun Instagram Polresta Mataram, 16 Februari 2025. Kompol Yogi Purusa menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Ia adalah lulusan Akpol 2010. (Instagram/@polresta_mataram)

Repelita NTB - Sepak terjang Kompol I Made Yogi Purusa Utama kini menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB, yang terjadi di sebuah villa mewah di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara.

Perwira menengah yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama Ipda Haris Chandra dan seorang perempuan berinisial M.

Peristiwa tragis itu berlangsung pada 16 April 2025 saat korban diajak ke lokasi kejadian oleh dua rekannya untuk berpesta, disertai kehadiran dua wanita.

Dalam pesta tersebut, korban disebut mengonsumsi riklona dan pil ekstasi, kemudian diduga melakukan pendekatan terhadap salah satu wanita yang hadir.

"Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," ungkap Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat dalam konferensi pers, Jumat 4 Juli 2025.

Tidak lama setelahnya, korban ditemukan dalam kolam dalam kondisi tak sadarkan diri.

Awalnya dinyatakan meninggal akibat tenggelam, namun hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan berupa patahnya tulang lidah akibat cekikan dan luka memar di kepala.

Dokter forensik dari Universitas Mataram, dr Arfi Samsun, memastikan bahwa pencekikan menjadi penyebab utama korban kehilangan kesadaran hingga akhirnya tewas di dalam air.

Meski sudah ada tiga tersangka, hingga kini belum diketahui siapa pelaku utama pencekikan karena tidak satu pun dari mereka mengakui perbuatannya.

Pemeriksaan menggunakan poligraf menunjukkan sebagian besar jawaban para tersangka tidak jujur.

Kompol I Made Yogi Purusa sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.

Ia juga pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di tubuh Polri, antara lain Kasatreskrim Polresta Mataram, Kasatreskrim Polres Lombok Timur, dan Kasatresnarkoba Polresta Mataram.

Dalam rekam jejaknya, Yogi pernah menangani kasus narkotika dengan barang bukti seberat 1,5 kilogram.

Selain menempuh pendidikan di Akpol, ia juga tercatat menyelesaikan studi di STIE Denpasar dan meraih gelar Sarjana Ilmu Kepolisian di PTIK.

Namun, kariernya berakhir tragis setelah dinyatakan melanggar kode etik dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri dalam sidang etik yang digelar pada 27 Mei 2025.

Laporan LHKPN per 10 Januari 2024 mencatat total kekayaan Kompol Yogi sebesar Rp1.163.159.838, mayoritas berupa tanah dan bangunan di Sidoarjo senilai Rp1,1 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki satu unit motor Yamaha XMAX tahun 2018 senilai Rp45 juta serta kas senilai Rp18,1 juta.

Meskipun sudah dipecat dan berstatus tersangka, baik Kompol Yogi maupun Ipda Haris Chandra hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Situasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat yang menuntut agar proses hukum dijalankan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved