Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nadiem Makarim Diperiksa Lagi soal Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun di Kemendikbud

 Nadiem Makarim penuhi panggilan Kejagung soal kasus pengadaan laptop -  ANTARA News

Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Anwar Makarim dalam kapasitasnya sebagai saksi pada penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa pukul 09.00 WIB, sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar pada 8 Juli 2025.

Meski telah dikirimkan surat panggilan resmi, hingga saat informasi ini disampaikan, belum dapat dipastikan apakah Nadiem memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Nadiem sebelumnya telah hadir di Kejagung pada 23 Juni 2025 dan diperiksa selama kurang lebih 12 jam.

Usai pemeriksaan, ia menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang menjunjung tinggi proses hukum yang adil dan transparan.

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ungkapnya saat itu.

Kejagung saat ini sedang mendalami indikasi pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome untuk keperluan pendidikan.

Dugaan kuat muncul bahwa kajian teknis yang seharusnya mendasari pengadaan tersebut telah diarahkan agar menyetujui penggunaan Chromebook.

Padahal, berdasarkan uji coba yang dilakukan oleh Pustekom pada tahun 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook, ditemukan bahwa perangkat tersebut tidak efektif.

Tim teknis sempat merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut kemudian digantikan dengan kajian baru yang justru mendukung penggunaan Chrome OS.

Harli menyebut bahwa perubahan arah kajian itu menjadi salah satu poin penting yang kini tengah diselidiki.

Dari sisi pembiayaan, proyek pengadaan Chromebook tersebut menelan anggaran mencapai Rp9,982 triliun.

Dana itu bersumber dari dua komponen, yaitu Rp3,582 triliun dari anggaran satuan pendidikan serta Rp6,399 triliun yang berasal dari dana alokasi khusus.

Kejaksaan saat ini tengah menelusuri potensi kerugian negara yang timbul dari proyek tersebut dan memastikan pertanggungjawaban semua pihak terkait. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved