Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Beathor Ungkap Reaksi Megawati soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Awalnya PDIP Tak Tahu Apa-apa

Beathor Ungkap Reaksi Megawati soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Awalnya PDIP Tak Tahu Apa-apa

Repelita Jakarta - Bambang Beathor Suryadi mengungkap sikap Megawati Soekarnoputri ketika pertama kali mendengar kabar tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Joko Widodo.

Menurut Beathor, Megawati sempat heran kenapa urusan ijazah Jokowi harus berlarut ke ranah hukum.

Ia menyebut Megawati sempat berkata cukup tunjukkan saja ijazah asli bila memang ada.

Beathor menjelaskan hal itu terjadi usai dirinya pulang dari Solo dan Jogja, lalu mendengar laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis ke Bareskrim.

“Setelah itu Ibu Mega menyatakan, kenapa urusan yang sederhana itu masuk ke ranah hukum, kalau memang punya ya tampilkan, tunjukin dong,” kata Beathor, 16 Juli 2025, melalui kanal YouTube Refly Harun.

Beathor juga bercerita PDIP sempat ikut diserang netizen karena mendukung Jokowi sejak jadi Wali Kota Solo.

Ia menirukan warganet yang mendesak Megawati bertanggung jawab.

Beathor mengaku penasaran dan menelusuri asal-usul isu ini lewat jaringan grup WhatsApp.

Ia bertemu orang-orang yang paham jalur berkas Jokowi.

Beathor menuturkan sejak awal PDIP tak pernah tahu jika ijazah Jokowi bermasalah.

Ia mengatakan semua berkas diserahkan ke KPUD dan KPU tanpa ada yang ditahan di internal partai.

“Jadi tanggung jawab partai hanya terima berkas, proses, dan bawa ke KPU. Tidak tahu kalau palsu,” kata Beathor.

Ia bahkan menyebut hanya segelintir orang yang tahu kebenaran soal ijazah tersebut.

Nama-nama itu disebut Beathor di antaranya Widodo dari tim Solo, Deni Iskandar dari tim Jakarta, hingga Paiman Raharjo.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah merampungkan uji forensik terhadap ijazah Jokowi.

Dari hasil pemeriksaan bahan kertas, tinta tanda tangan, hingga stempel, dokumen tersebut dinyatakan asli.

Pihak kepolisian juga memanggil puluhan saksi termasuk rekan kampus Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

Hasilnya, tidak ditemukan unsur pidana pemalsuan.

Namun status kasus ini tetap naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya sejak gelar perkara 10 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan ada unsur pidana dari laporan Jokowi.

Pelaporan itu terkait pencemaran nama baik, penghasutan, dan penyebaran hoaks.

Enam laporan polisi kini ditangani Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya.

Beberapa laporan di antaranya merupakan limpahan dari Polres lain di Jakarta dan Bekasi.

Roy Suryo dan sejumlah pihak dilaporkan relawan Jokowi ke Polres Jakarta Pusat pada 23 April 2025.

Beberapa hari kemudian, Peradi Bersatu juga mendatangi Bareskrim untuk membuat laporan serupa.

Seluruh laporan itu kini diproses bersamaan di Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, laporan pencemaran nama baik langsung dibuat Jokowi pada 30 April 2025.

Publik masih menunggu bagaimana kelanjutan perkara ini akan berakhir di meja penyidikan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved