
Repelita Jakarta - Investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap lebih dari 40 persen galon guna ulang yang beredar di pasaran sudah melebihi usia pakai ideal.
Galon tua atau ganula tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi mencemari air minum dengan zat kimia beracun bernama Bisphenol A (BPA).
Galon jenis ini biasa digunakan dalam air minum dalam kemasan dan seharusnya hanya digunakan maksimal satu tahun atau sekitar 40 kali isi ulang.
Jika galon terlihat kusam dan lusuh, ada kemungkinan kuat galon itu sudah melebihi masa pakainya dan tidak layak dipakai lagi.
Ketua KKI, David Tobing, menyebut tidak adanya aturan masa kedaluwarsa galon guna ulang sebagai celah serius yang membahayakan kesehatan publik.
"Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya," kata David.
Ia mengingatkan bahwa para ahli telah lama menyarankan batas maksimal penggunaan galon adalah 40 kali isi ulang.
"Kalau satu minggu dipakai sekali, usia maksimum galon itu hanya satu tahun," tambahnya.
David membandingkan dengan tabung elpiji berbahan baja yang memiliki aturan uji ulang setiap lima hingga sepuluh tahun.
"Sementara galon guna ulang terbuat dari plastik, material yang tidak sesolid baja, masak tidak diatur masa pakainya," ujarnya.
Investigasi KKI di lima kota besar menemukan banyak galon guna ulang yang masih dipakai padahal sudah berusia lebih dari dua tahun.
"Seharusnya galon-galon ini sudah pensiun. Tapi kenyataannya tetap dipaksakan beredar di masyarakat," jelas David.
Bahaya utama dari ganula adalah pelepasan BPA yang meningkat seiring usia galon.
"BPA adalah bahan kimia sintetis dalam plastik polikarbonat. Semakin tua galon, semakin besar risiko BPA larut ke dalam air minum," tegas David.
Ia menjelaskan BPA merupakan zat yang mengganggu hormon tubuh manusia.
"BPA menurut para ahli adalah endokrin disruptor. Ratusan studi menunjukkan paparan BPA bisa ganggu pertumbuhan anak dan meningkatkan risiko kanker," katanya.
David menegaskan, ancaman ini menyentuh langsung jutaan rakyat Indonesia.
"Berdasarkan data BPS, sekitar 40 persen masyarakat Indonesia minum air dari galon. Artinya 111 juta orang bisa berisiko terpapar BPA," paparnya.
Temuan ini juga diperkuat hasil investigasi BPOM pada 2021-2022 yang menemukan paparan BPA di enam daerah sudah melewati batas aman.
David mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan tegas tentang masa pakai galon dan mempercepat pelabelan bahaya BPA.
"Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang," tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

