Repelita Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait maraknya keluhan soal penyempitan trotoar di belakang Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Dalam keterangan yang disampaikan di Taman Ismail Marzuki pada Minggu, 15 Juni 2025, Pramono menegaskan bahwa laporan masyarakat melalui media sosial menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi.
"Saya sudah mendapatkan laporan, jadi saya sebagai gubernur memang jujur setiap waktu, setiap saat, orang di tempat medsos saya dan berbagai hal melaporkan itu," ujarnya.
Penyempitan trotoar tersebut, menurut Pramono, disebabkan oleh banyaknya sepeda motor yang parkir sembarangan di kawasan tersebut.
"Termasuk di belakang GI yang sekarang, ini mengalami penyempitan karena begitu banyak parkir motor dan sebagainya," kata Pramono.
Ia memastikan Pemprov DKI akan segera melakukan penertiban agar hak pejalan kaki bisa dikembalikan sepenuhnya.
"Kami akan tertibkan," tegasnya.
Isu ini mencuat setelah KoalisiPejalanKaki mengunggah foto kondisi trotoar yang viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, terlihat jalur pedestrian yang begitu sempit hingga hanya muat dilewati satu orang saja.
Koalisi tersebut juga melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak pada investor dan influencer dibandingkan pengguna jalan kaki.
"Pak Gubernur, Jakarta bukan hanya untuk investor dan influencer. Jakarta juga milik mereka yang berjalan kaki dari halte ke kantor. Dari rumah ke pasar. Dari mimpi ke kenyataan yang masih juga tak rata," tulis mereka.
"Jadi, sebelum Bina Marga menghabiskan miliaran rupiah untuk proyek-proyek indah di laporan keuangan, tolong tengoklah jalan kaki kami yang retak dan sepi perhatian," lanjutnya.
Menanggapi protes tersebut, Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas demi menjaga aksesibilitas dan kenyamanan para pejalan kaki.
Foto-foto penyempitan trotoar tersebut kini ramai diperbincangkan dan memicu gelombang kritik terhadap pengelolaan ruang publik di ibu kota. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok