Repelita Banyuwangi - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menyita perhatian publik usai video dirinya menebang batang tebu beredar luas di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram Balai Tani saat Gibran mengikuti panen raya di Kebun Tebu Jolondoro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin, 23 Juni 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja untuk mengevaluasi program swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam momen tersebut, Gibran terlihat memegang arit dan mencoba memotong batang tebu bersama sejumlah pejabat lokal.
Namun sejak awal, Gibran tampak kesulitan menggunakan arit untuk menebang tebu.
Beberapa kali ia mengayunkan arit ke arah tebu, namun batang tebu tersebut tetap tidak terpotong.
Di sisi lain, sejumlah orang yang berada di belakangnya terlihat sudah berhasil menebang beberapa batang tebu.
Setelah beberapa kali percobaan, Gibran akhirnya berhasil menebang satu batang tebu.
Ia pun melanjutkan memotong tebu lainnya, hingga total tiga batang berhasil ditebang dengan usaha keras.
Dalam proses tersebut, seorang polisi terlihat membantu Gibran dengan memegangi hasil tebu untuk difoto.
Video aksi Gibran ini kemudian diunggah ulang oleh akun X @tanihitam dan viral di media sosial.
“Ya Allah, enggak ada obat emang nih orang. Pake arit buat motong tebu aja enggak bisa. Itu keahlian dasar buat survival loh. IPK jeblok, survival enggak bisa, enggak suka baca buku, trus bisanya apa?” tulis akun tersebut, dikutip pada Kamis, 26 Juni 2025.
Komentar itu lalu disambut netizen lain dengan sindiran tambahan.
"Yang dia bisa menulis cerpen Prabowo naik gunung terus menggelinding," tulis akun @Ar-9***.
"Masalahnya dia kayak baru pertama pegang arit, coba liat masa mau digesrek kaya pisau atau gergaji. Arit loh itu," tambah akun @blac***.
"Ya Allah definisi enggak bisa apa-apa emang ini orang," tulis akun @maes***.
Di tengah sorotan terhadap aksinya di ladang tebu, Gibran juga tengah menghadapi isu politik serius.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) mengajukan usulan pemakzulan terhadap Gibran sebagai wakil presiden.
FPPTNI menyampaikan pandangan hukumnya terkait proses politik dan hukum yang mengantar Gibran menjadi wapres.
Dalam surat bertanggal 3 Juni 2025 yang ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD, FPPTNI meminta agar usulan tersebut ditindaklanjuti secara serius.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi kutipan dalam surat tersebut.
Meski demikian, DPR RI belum membahas usulan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani berlangsung tanpa membahas usulan tersebut sama sekali.
Usai sidang, Puan menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui adanya surat tentang pemakzulan Gibran.
Ia menyebut semua surat yang masuk masih berada di bagian tata usaha DPR.
"Saya belum melihatnya. Ini kan baru masuk masa sidang, jadi semua surat yang diterima oleh DPR masih berada di bagian tata usaha," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu, 25 Juni 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok