
Repelita Bukittinggi - Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah kembali mencuat sebagai aspirasi masyarakat yang mendambakan pemerataan pembangunan di kawasan timur dan selatan Sumatera Barat.
Kota Bukittinggi disebut-sebut sebagai calon kuat pusat pemerintahan provinsi baru tersebut.
Letaknya yang strategis, sarana pendukung yang memadai, serta nilai historis dan budaya menjadikan kota ini unggul dibanding wilayah lain.
Dorongan untuk memisahkan diri dari Sumatera Barat bukan semata karena persoalan administratif, namun juga karena dorongan kuat agar wilayah seperti Dharmasraya, Sijunjung, dan Tanah Datar mendapatkan perhatian lebih dalam peta pembangunan nasional.
Wacana ini didukung oleh sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat yang menilai pemekaran sebagai langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat akses layanan publik.
Sejumlah daerah yang dirancang masuk ke dalam provinsi baru ini antara lain Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Tanah Datar, dan Kota Bukittinggi.
Masing-masing memiliki potensi besar, mulai dari sektor pertanian, tambang, budaya, hingga pariwisata yang selama ini belum digarap secara maksimal.
Dengan terbentuknya Sumatera Tengah, pemerintah daerah berharap pengelolaan anggaran bisa lebih fokus pada kebutuhan lokal, tanpa harus menunggu prioritas dari provinsi induk.
Kebijakan pembangunan diyakini akan lebih relevan dengan karakteristik wilayah, sehingga manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Namun, tidak sedikit tantangan yang harus dihadapi.
Dibutuhkan infrastruktur pemerintahan baru, penguatan sistem administrasi, serta koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses pemekaran berjalan sesuai regulasi.
Di sisi lain, diperlukan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar wacana ini tidak menimbulkan disinformasi atau konflik internal.
Harapan masyarakat pada Provinsi Sumatera Tengah bukan hanya pada aspek layanan dan pembangunan.
Lebih dari itu, pemekaran ini dianggap sebagai upaya strategis untuk memperkuat identitas budaya dan memperjuangkan keadilan anggaran yang selama ini dianggap timpang.
Kini bola berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI untuk merespons aspirasi yang kian menguat.
Jika disetujui, Sumatera Tengah akan menjadi provinsi ke-39 di Indonesia dan mencatat sejarah baru dalam peta otonomi daerah di Tanah Air. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

