Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Korek Lagi Skandal LNG Pertamina, Dua Tersangka Baru Muncul dalam Bayang-bayang Karen

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas di tubuh PT Pertamina.

Pemeriksaan dilakukan terhadap mantan Staf Ahli Direktur Utama Pertamina 2008-2013, Ndat Nagamasl Brahmana.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara yang berlangsung dalam rentang waktu 2011 hingga 2021.

Selain Brahmana, KPK juga memanggil Nurdin Zainal yang menjabat sebagai Komisaris Independen Pertamina periode 2010 hingga 2015.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam perkembangan terbaru kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka tambahan.

Keduanya adalah Yenni Andayani yang saat itu menjabat sebagai Senior Vice President Gas and Power PT Pertamina, dan Hari Karyuliarto selaku mantan Direktur Gas Pertamina.

Nama keduanya sebelumnya telah disebut dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

Karen telah lebih dulu dijatuhi vonis 13 tahun penjara.

Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp650 juta, dengan ancaman tambahan enam bulan kurungan jika tidak dipenuhi.

Perkara LNG Pertamina ini menjadi salah satu skandal besar yang menyorot tata kelola sektor energi nasional.

KPK menyatakan akan terus mendalami dugaan peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengadaan energi tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved