Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis akan menggelar konferensi pers sebagai bentuk tanggapan resmi terhadap pernyataan tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo.
Konferensi pers tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Acara akan digelar di Kantor ASA Indonesia, Lantai 10, Gedung 18 Office Park, Jalan TB Simatupang No.18, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pihak kuasa hukum Roy Suryo menyebut bahwa konferensi ini merupakan respons atas materi yang sebelumnya disampaikan tim pengacara Jokowi dalam agenda serupa.
"Kami merasa perlu memberikan klarifikasi dan respon hukum atas sejumlah pernyataan yang beredar, demi menjaga keadilan serta menghindari kriminalisasi terhadap akademisi dan aktivis," demikian isi undangan resmi yang dikirimkan kepada awak media.
Konferensi ini diperkirakan akan memicu diskusi hukum dan publik yang lebih luas.
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Roy Suryo sendiri termasuk pihak yang mempertanyakan validitas dokumen tersebut dan sempat menghadapi tekanan hukum. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok