Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sejarah Pembentukan Wali Nanggroe Aceh

 Bersyukur 4 Pulau Diputuskan Masuk Aceh, Wali Nanggroe: Kalau Tidak, Saya  Khawatir Ada Gejolak Lagi : Okezone Nasional

Repelita Banda Aceh - Selain menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau kepada Aceh, Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al Haytar juga menyampaikan apresiasi kepada Jusuf Kalla atas dukungannya dalam proses penyelesaian sengketa.

Tgk Malik menyebut peran Jusuf Kalla cukup penting dalam memberikan pandangan selama berlangsungnya konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Kalla yang telah banyak membantu memberi masukan hingga persoalan ini tuntas,” ujar Tgk Malik dalam pernyataan di Banda Aceh.

Sebagai bentuk penghormatan, Tgk Malik mengunjungi kediaman pribadi Jusuf Kalla di Jakarta Selatan, satu hari setelah keputusan Presiden diumumkan.

Kunjungan tersebut menjadi simbol penghargaan terhadap kontribusi JK yang dikenal sebagai tokoh yang konsisten mendorong perdamaian di berbagai wilayah konflik.

Empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa resmi dikembalikan ke Aceh setelah melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah.

Wali Nanggroe sendiri merupakan lembaga adat di Aceh yang memiliki fungsi pemersatu dan penjaga kehormatan serta tradisi masyarakat Aceh.

Dalam sejarahnya, lembaga ini lahir dari perjuangan melawan penjajahan dan dihidupkan kembali melalui kesepakatan damai antara GAM dan pemerintah Indonesia pada 2005.

Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006 kemudian menjadi dasar hukum keberadaan lembaga ini.

Tgk Malik saat ini menjabat sebagai Wali Nanggroe kesembilan, menggantikan Teungku Hasan Muhammad di Tiro yang wafat pada 2010.

Lembaga ini terus berperan menjaga perdamaian dan menjadi perekat sosial masyarakat Aceh di tengah dinamika politik dan sejarah panjang konflik yang pernah terjadi.

Tgk Malik menegaskan bahwa pengembalian pulau tersebut bukan hanya kemenangan hukum, tapi juga simbol pemulihan harga diri rakyat Aceh atas wilayah adat yang sempat disengketakan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved