Repelita Jakarta - Penetapan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menuai polemik setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan keempatnya sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Seiring dengan penetapan itu, beredar isu bahwa pulau-pulau tersebut diberikan sebagai hadiah untuk keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dugaan tersebut dikaitkan dengan posisi Gubernur Sumut yang saat ini dijabat oleh menantu Jokowi, Bobby Nasution.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa informasi itu sama sekali tidak benar.
"Sangat tidak benar," ujar Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Bima menekankan bahwa tidak ada muatan kepentingan politik dalam proses penetapan administratif wilayah tersebut.
Menurutnya, keputusan itu merupakan bentuk pelaksanaan dari mandat undang-undang mengenai penetapan batas wilayah.
"Ini proses administratif, menentukan batas wilayah sebagai amanat undang-undang, dan kami akan lakukan kajian ulang secara menyeluruh," ucap Bima.
Gubernur Sumut Bobby Nasution juga membantah keras tudingan tersebut.
Ia menyindir balik dengan mempertanyakan mengapa pulau-pulau itu tidak dialihkan saja ke Solo jika memang benar diberikan untuk Jokowi.
"Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo?" ucap Bobby seperti yang ia katakan di hadapan wartawan.
Bobby menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah berdasarkan Kepmendagri yang berlaku.
Dengan demikian, ia menyebut tudingan hadiah untuk dirinya maupun keluarga Jokowi tidak berdasar.
"Itu wilayah Tapteng. Jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke bupati Tapteng. Karena nanti yang mengeluarkan izin segala macam itu bupati Tapteng," ujarnya.
Terkait dugaan adanya potensi sumber daya alam di wilayah empat pulau itu, Bobby mengaku belum memiliki data resmi.
Ia justru menyebut laporan dari Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyatakan bahwa tidak ada penghuni tetap di sana.
"Katanya ada minyak, gas, dan lain-lain. Tapi saya tidak pegang datanya, dinas pun tidak punya. Jadi kalau ditanya ada potensi, ayo kita bahas sama-sama," ujar Bobby. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok