Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim menyepakati kerja sama pengelolaan bersama di wilayah laut Blok Ambalat.
Kesepakatan itu diumumkan dalam pernyataan bersama usai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 27 Juni 2025.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedua negara akan menyelesaikan persoalan perbatasan dengan pendekatan yang saling menguntungkan.
Ia menyebut bahwa sejumlah isu teknis mungkin masih memerlukan waktu, namun prinsipnya telah ada komitmen untuk mencari solusi bersama.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah Blok Ambalat, kawasan laut yang selama ini menjadi titik sengketa antara Indonesia dan Malaysia.
Prabowo menyampaikan bahwa kesepakatan eksploitasi bersama atau joint development telah dicapai.
"Masalah Ambalat, kita sepakat bahwa sambil kita menyelesaikan masalah hukum, kita ingin memulai kerja sama ekonomi," ujarnya.
Presiden menekankan bahwa eksploitasi sumber daya di kawasan laut tersebut akan dilakukan secara bersama-sama.
Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi fondasi utama kerja sama strategis tersebut.
"Tujuannya adalah kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing," lanjut Prabowo.
Langkah ini menjadi kemajuan penting dalam hubungan bilateral Indonesia-Malaysia yang selama ini kerap diliputi isu perbatasan.
Blok Ambalat merupakan kawasan seluas sekitar 15.235 kilometer persegi di Laut Sulawesi yang diyakini memiliki potensi besar minyak dan gas bumi.
Sengketa ini bermula sejak Malaysia menerbitkan Peta 1979 yang secara sepihak memasukkan Blok Ambalat ke dalam wilayahnya.
Klaim tersebut mengacu pada garis pangkal lurus dan status Pulau Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002.
Pemerintah Indonesia menolak klaim itu dan tetap menganggap Blok Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya.
Peta 1979 milik Malaysia juga menuai protes dari sejumlah negara lain seperti Filipina, Singapura, Thailand, Tiongkok, Vietnam, Taiwan, dan Brunei.
Negara-negara tersebut menilai Malaysia telah melakukan ekspansi wilayah secara sepihak tanpa dasar hukum internasional.
Meski persoalan hukum belum sepenuhnya tuntas, kesepakatan joint development yang disepakati Prabowo dan Anwar menjadi titik terang untuk solusi damai yang saling menguntungkan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.