Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polda Metro Dinilai Abaikan Permintaan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

 

Repelita Jakarta - Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyayangkan langkah Polda Metro Jaya yang hanya mengandalkan hasil forensik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam perkara keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Ia menyebut, sampai saat ini permintaan gelar perkara khusus yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis belum juga direspons oleh pihak kepolisian.

"Itulah yang kita sayangkan. Permintaan gelar perkara khusus oleh TPUA belum ditanggapi," ujar Rismon pada Senin (9/6/2025).

Menurutnya, gelar perkara khusus sangat krusial agar proses berjalan transparan dengan melibatkan semua pihak terkait.

Ia menekankan bahwa keterbukaan bukti di hadapan publik menjadi kunci untuk menghindari spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat.

"Dengan gelar perkara khusus itu, seharusnya semua pihak baik pelapor maupun terlapor bisa hadir untuk mengetahui bukti apa saja yang diuji," tegasnya.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan akan menggunakan hasil forensik dari Dittipidum Bareskrim sebagai dasar analisis dugaan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6/2025).

Ade menyebut bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan memerlukan ketelitian agar hasilnya menyeluruh dan obyektif.

"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah terkonfirmasi dari semua pihak," kata Ade.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved