
Repelita Jakarta - Adik dari Habib Bahar bin Smith menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangga mereka di kontrakan yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kuasa hukum korban, Ichwan Tuankotta, menjelaskan bahwa pelaku merupakan tetangga dekat korban, dengan rumah kontrakan yang bersebelahan.
Ichwan mengatakan tidak ada hubungan keluarga antara pelaku dan korban, hanya sebatas tetangga di lingkungan kontrakan tersebut.
Pelaku diduga membekap mulut korban saat melakukan tindakan pencabulan, sehingga korban berteriak meminta tolong sebanyak tiga kali memanggil kakaknya, Habib Zein.
Kakak korban segera datang dan berhasil menyelamatkan adiknya dari pelaku.
Korban sempat berusaha melawan, tetapi kalah tenaga sehingga memilih berteriak untuk meminta pertolongan.
Kuasa hukum menduga jika tidak segera dihentikan, korban berisiko mengalami tindakan yang lebih buruk, termasuk pemerkosaan.
Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat.
Keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
Sebelumnya, kedua adik Habib Bahar mengalami kejadian serupa di kontrakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang pada Senin dini hari tanggal 16 Juni 2025.
Adik perempuan berinisial S menjadi korban pencabulan, sementara adik laki-laki berinisial Z mengalami penganiayaan hingga mengalami luka tusuk di tangannya.
Dua pelaku bernama EKK dan YLK sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku EKK diamankan pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Sedangkan pelaku YLK ditangkap pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

