Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengungkap rincian pendapatan pejabat negara yang dinilainya jauh lebih besar dari sekadar gaji pokok.
Ia menyebut gaji resmi seorang menteri hanya sekitar Rp18 juta, namun pendapatan bersih yang dibawa pulang tiap bulan bisa mencapai Rp150 juta.
“Yang dibawa pulang bisa mencapai Rp150 juta per bulan. Rata-rata, minimal. Itu bersih,” ujar Mahfud dalam video wawancara yang kembali ramai diperbincangkan pada Jumat 13 Juni 2025.
Mahfud menjelaskan, nominal besar itu berasal dari tambahan berupa remunerasi 100 persen dan dana operasional yang mencapai Rp125 juta.
“Kalau disimpan dengan baik selama menjabat, bisa lebih Rp30 miliar. Itu yang korupsi itu orang gila itu,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Menurut Mahfud, gaji besar dan dana operasional langsung disetor ke rekening pribadi secara rutin, sehingga jumlahnya terus bertambah.
“Saya waktu keluar dari MK tuh kaget. Kok harta saya banyak ya,” katanya.
Ia mengaku mendapat tambahan Rp5 juta setiap kali menangani perkara, dan satu kasus bisa terdiri dari lima perkara.
“Artinya dalam satu periode itu, Ketua MK itu bisa paling Rp10 miliar dapat,” ungkapnya.
Namun yang lebih mengherankan bagi Mahfud adalah pejabat negara yang merangkap sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara.
“Lebih menggilakan lagi itu, banyak pejabat-pejabat setingkat Dirjen itu merangkap jadi komisaris di BUMN,” ujarnya.
Ia menyebut pendapatan sebagai komisaris bisa jauh melampaui gaji utama.
“Gajinya sendiri dia tidak sampai Rp50 juta. Tapi uangnya sebagai komisaris gajinya bisa sampai Rp1,9 M satu bulan,” tutup Mahfud. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok