Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nadiem Vs Kejagung di Perkara Laptop Chromebook Kemendikbudristek

 Akui Beri Rekomendasi Hukum Terkait Pengadaan Chromebook Era Nadiem, Ini  Penjelasan Kejagung

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya buka suara soal dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Ia memberikan klarifikasi setelah lebih dari sebulan bungkam sejak perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

Pernyataan perdana Nadiem disampaikan dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dalam kesempatan itu, ia didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Nadiem menjelaskan bahwa program pengadaan perangkat digital ini muncul sebagai respon terhadap krisis pendidikan yang terjadi saat pandemi Covid-19.

Menurutnya, saat itu pembelajaran terganggu dan dibutuhkan solusi cepat untuk menjaga akses pendidikan.

Ia menilai digitalisasi adalah strategi mitigasi atas ancaman kehilangan pembelajaran yang meluas.

“Pada 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan,” ujar Nadiem.

Ia menambahkan bahwa langkah ini dirancang agar proses belajar-mengajar tetap berlangsung meski secara daring.

Program tersebut mencakup 1,1 juta unit laptop dan perangkat pendukung lain seperti modem serta proyektor.

Pengadaan itu diklaim telah disalurkan ke lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.

Selain menunjang siswa, Nadiem mengatakan perangkat itu juga ditujukan untuk meningkatkan kompetensi guru.

Terkait polemik pemilihan Chromebook, Nadiem menyebut alasannya adalah efisiensi biaya.

Ia menyampaikan bahwa harga Chromebook 10% hingga 30% lebih murah dibandingkan laptop dengan spesifikasi sejenis.

“Kalau speknya sama, Chromebook itu selalu 10-30% lebih murah,” kata Nadiem.

Ia juga menyebut sistem operasi Chromebook tidak memerlukan biaya tambahan, berbeda dengan OS lain yang bisa menambah anggaran hingga Rp2,5 juta per unit.

Dari segi keamanan, menurutnya, Chromebook juga dinilai lebih aman karena membatasi instalasi aplikasi.

Hal itu, menurut Nadiem, mencegah akses ke konten berbahaya seperti pornografi, judi online, dan game.

Ia juga menegaskan bahwa pengadaan Chromebook tidak menyasar wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Nadiem menyebut hanya sekolah yang telah memiliki akses internet yang menjadi target program.

“Di dalam juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan belum akan menanggapi pernyataan Nadiem secara langsung.

Pihak Kejagung mengaku tengah fokus mendalami fakta hukum dalam perkara ini.

“Kami tidak mau saling sahut-sahutan. Kami akan fokus pada fakta-fakta hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (11/6/2025).

Ia menekankan bahwa penyidikan akan mencari siapa saja yang bertanggung jawab secara hukum.

Harli juga menyampaikan bahwa pendapat dari pihak manapun tetap dihargai, termasuk pernyataan dari Nadiem.

Namun ia menegaskan penyidikan akan berlandaskan pada temuan objektif di lapangan.

“Yang mau kami sampaikan juga bahwa kami menghormati, menghargai setiap pendapat apa pun,” ucap Harli.

Dalam proses penyidikan, Kejagung juga tengah mendalami peran tiga orang dekat Nadiem.

Mereka adalah Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT), dua eks staf khusus, serta Ibrahim Arief (IA), dari tim teknis Kemendikbudristek.

Penyidik ingin mengetahui sejauh mana peran ketiganya dalam proses pengadaan.

“Staf khusus itu memberikan saran-saran, pandangan-pandangan. Itu yang mau didalami penyidik,” tutup Harli. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved