Repelita Jakarta - Adu argumen panas terjadi antara Roy Suryo dan Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
Debat itu muncul dalam tayangan kanal Garuda TV dan berlangsung tegang sejak awal.
Aryanto mempertanyakan metode riset Roy Suryo yang menyebut ijazah Jokowi tidak identik dengan milik alumni UGM lainnya.
Dengan nada tinggi, Aryanto mendesak jawaban dari Roy.
“Pernah gak pegang ijazah aslinya Jokowi itu? Jawab aja,” tanya Aryanto.
Roy terlihat gugup dan mengakui bahwa penelitiannya hanya berbasis foto.
Ia menyebut Mabes Polri tidak membuka ijazah asli yang dimaksud.
Roy menyatakan bahwa ia membandingkan ijazah Jokowi dengan milik Fronojiwo, Sri Murti Ningsih, dan satu alumni lain.
Menurutnya, hasil perbandingan menunjukkan perbedaan mencolok.
Namun Aryanto terus mengejar dengan pertanyaan apakah Roy pernah melihat langsung dokumen asli Jokowi.
Roy tak bisa memberikan jawaban pasti.
Aryanto menyebut klaim Roy sebagai kebohongan publik.
Roy menuding balik, mengatakan bahwa data LHKPN Jokowi juga menyesatkan dan ijazah yang ditampilkan hanya fotokopi.
Perdebatan makin memanas ketika Aryanto menilai Roy membohongi rakyat.
Roy membalas keras, mengatakan bahwa Bareskrim tidak pernah menunjukkan ijazah asli dan hanya menampilkan salinan.
Aryanto menyatakan bahwa Roy menolak kebenaran hasil penyelidikan Bareskrim dan malah menebar keraguan di publik.
“Contoh seperti itu justru membingungkan rakyat,” ujarnya.
Roy kemudian menyebut tidak ada satu pun warga yang pernah memegang ijazah asli Presiden.
Ia mempertanyakan apakah Aryanto sendiri pernah memegangnya.
“Kalau gak pernah, ya jangan sok tahu,” kata Roy.
Aryanto menyayangkan sikap Roy yang tetap bersikukuh meski tidak punya bukti langsung.
“Itu konyol. Gak bisa bandingkan kalau aslinya gak pernah lihat,” ujar Aryanto.
Situasi makin ricuh ketika pengacara Roy, Ahmad Khozinudin, menanggapi tudingan Aryanto bahwa Roy dikenakan pasal provokasi.
Menurut Ahmad, pasal tersebut tidak pernah dimasukkan dalam laporan Joko Widodo.
“Pelapornya Jokowi. Gak ada pasal provokasi di situ,” katanya.
Aryanto tiba-tiba membentak agar pengacara Roy diam.
Ahmad pun membalas dengan nada tinggi.
“Saudara terbiasa jadi pimpinan, tapi gak bisa semena-mena di forum diskusi,” katanya.
Aryanto menyebut Roy dan timnya sebagai provokator dalam kasus ijazah Jokowi.
Ahmad tak tinggal diam dan menuduh Aryanto sebagai pembohong.
“Anda pembohong. Gak ada pasal provokasi,” ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok