Repelita Serang - Dunia pendidikan di Banten kembali menjadi sorotan setelah beredarnya sebuah memo yang diduga berasal dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, berisi permintaan agar seorang calon siswa dititipkan dalam proses penerimaan di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Memo tersebut tersebar luas di media sosial sejak 28 Juni 2025 dan memicu kecaman publik.
Isi memo yang bertanda tangan Budi Prajogo dan berstempel basah DPRD Banten memuat kalimat “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti”, yang dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Selain isi memo, turut beredar pula name tag bergambar Budi Prajogo lengkap dengan logo DPRD dan lambang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai identitas politiknya.
Budi Prajogo mengakui bahwa dirinya telah menandatangani memo tersebut.
Ia menyebut tindakan itu dilakukan atas permintaan stafnya yang ingin membantu seorang anak dari keluarga kurang mampu agar diterima di sekolah negeri.
"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," ujar Budi dalam rilis tertulis kepada wartawan.
Budi menyatakan bahwa penandatanganan dilakukan karena rasa iba terhadap kondisi keluarga calon siswa.
Meski begitu, ia mengakui hal itu tidak semestinya dilakukan dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ungkapnya.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong E Sumedi, membenarkan pernyataan Budi dan menambahkan bahwa memo tersebut memang disusun oleh staf sebagai bentuk empati terhadap tetangganya yang kurang mampu.
Menurut Gembong, Budi tidak mengenal secara pribadi siswa maupun keluarganya, namun menandatangani memo semata karena rasa iba.
Pihak partai pun menegaskan bahwa Budi sudah menyadari keteledorannya dan siap menerima sanksi organisasi.
Sementara itu, siswa yang dimaksud dalam memo tersebut tidak berhasil diterima di SMA tujuan.
“Anak tersebut tergeser oleh siswa lain berdasarkan mekanisme seleksi jalur domisili yang memperhatikan nilai rapor,” kata Budi.
Budi Prajogo sendiri merupakan politisi PKS dari Dapil Banten 9 yang telah menjabat sebagai anggota DPRD sejak 2009.
Ia kini menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Banten dan masih aktif hingga periode 2024–2029.
Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2024, total kekayaan Budi tercatat sebesar Rp6.219.586.315. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.