
Repelita Sukabumi - Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean mengecam keras tindakan sekelompok warga di Cidahu, Sukabumi, yang membubarkan kegiatan ibadah umat Kristen di sebuah rumah.
Dalam pernyataannya pada 29 Juni 2025, Ferdinand menyebut aksi tersebut sebagai bentuk penghakiman sepihak yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“Saya mengutuk dan mengecam keras perlakuan masyarakat di sini yang semena-mena melakukan cara penghakiman sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak memiliki kewenangan menertibkan aktivitas yang dianggap melanggar, apalagi dengan kekerasan.
Menurutnya, prosedur hukum harus ditempuh melalui aparat kepolisian atau Satpol PP, bukan dengan perusakan dan pembubaran paksa.
“Mereka kalaupun di sana ada sebuah peribadahan tidak ada izin, mereka tidak berhak melakukan pembubaran paksa. Mereka harusnya melapor ke aparat,” lanjutnya.
“Karena yang mereka lakukan itu adalah kejahatan, merusak, harusnya justru mereka yang sekarang dipidana,” tambahnya.
Ferdinand menyebut akar persoalan berasal dari pemerintah sendiri, terutama akibat keberadaan SKB 2 Menteri yang memberi celah masyarakat bertindak semaunya.
“Pemerintah memfasilitasi pelanggaran HAM dengan SKB2 Menteri, sehingga masyarakat merasa punya hak jadi penegak aturan,” katanya.
Ia menyerukan pencabutan aturan tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
Ferdinand juga menyampaikan kekecewaannya kepada para pejabat dari kalangan minoritas, khususnya umat Kristen, yang menurutnya tidak bersuara dalam situasi intoleransi seperti ini.
“Banyak pejabat orang Kristen, tapi mulut mereka semua diam terhadap upaya kekerasan masyarakat membubarkan ibadah,” ucapnya.
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama untuk mengevaluasi SKB 2 Menteri dan menyederhanakan proses pendirian rumah ibadah.
“Pemerintah seharusnya memfasilitasi, bukan malah menyulitkan,” tegasnya.
Ferdinand menyatakan kekesalan atas sikap negara yang inkonsisten dalam melindungi hak warga negara untuk beribadah.
“Masa kita melindungi prostitusi dan kemaksiatan tapi hal beribadah harus susah. Negara apa kita ini, bubar sajalah Indonesia kalau begini,” pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

