Repelita Sukabumi - Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan keprihatinan atas perusakan vila yang digunakan sebagai tempat retret pelajar Kristen di Sukabumi.
Melalui akun X miliknya pada 30 Juni 2025, Lukman mempertanyakan mengapa konflik seperti ini tidak diselesaikan dengan cara damai.
“Mengapa perkara ini tak disikapi dan diatasi dengan musyawarah dari hati ke hati di antara para pihak?,” tulisnya.
Ia juga menyesalkan tindakan kekerasan yang digunakan sebagian warga dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Mengapa harus pakai tindak kekerasan?,” tambahnya.
Lukman berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah serius dengan menggandeng tokoh masyarakat dan pemuka agama.
“Semoga pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama mampu segera mengatasi hal tsb secara damai,” ungkapnya.
Insiden tersebut terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, di mana sebuah vila milik Maria Veronica Nina dirusak warga.
Vila itu kerap digunakan untuk kegiatan ibadah dan retret oleh pelajar Kristen.
Ratusan warga yang datang mengklaim penggunaan vila sebagai tempat ibadah tidak memiliki izin resmi.
Ketegangan disebut telah berlangsung sejak lama dan memuncak dengan aksi perusakan oleh massa.
Bangunan tersebut diketahui telah berdiri sejak tahun 2003, namun jarang dihuni oleh pemiliknya yang kini berusia 70 tahun. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.