Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] Umar Hasibuan Ragukan Nyali KPK Usut Dugaan Suap Jalan Sumut, Sindir Langsung Kemungkinan Bobby Nasution Jadi Tersangka

Repelita Medan - Kader Partai Kebangkitan Bangsa, Umar Hasibuan, mengungkapkan keraguannya terhadap keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menuntaskan dugaan korupsi proyek jalan yang diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Lewat akun X miliknya pada 30 Juni 2025, Umar mempertanyakan nyali lembaga antirasuah itu untuk memeriksa hingga menetapkan Bobby sebagai tersangka.

"Kalian percaya kalau KPK berani periksa dan jadikan Bobby Nasution tersangka suap?," tulisnya.

Ia mengapresiasi kinerja penyidik KPK yang selama ini dinilainya solid.

Namun ia menekankan bahwa langkah penyidik tidak akan berarti tanpa dukungan penuh dari pimpinan KPK.

"Penyidik KPK sih top kerjanya, tapi apa pimpinan KPK mendukung sepenuhnya kasus suap Kadis PUPR ini dituntaskan?," lanjutnya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terkait pengadaan proyek jalan di Sumatera Utara.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan lembaganya membuka kemungkinan untuk memanggil Bobby Nasution guna dimintai keterangan.

"Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu 28 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa KPK akan mengikuti aliran dana guna membongkar keseluruhan skema kasus tersebut.

"Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak," jelasnya.

Asep menegaskan tidak ada pihak yang akan diistimewakan dalam penyelidikan ini.

"Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil, tunggu saja ya," katanya.

OTT dilakukan terhadap proyek-proyek besar, termasuk preservasi jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dari tahun 2023 hingga 2025 dengan nilai total proyek mencapai Rp 74 miliar.

Selain itu, proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut juga disasar, dengan dua proyek utama senilai Rp 96 miliar dan Rp 61,8 miliar.

Secara keseluruhan, nilai proyek yang terlibat dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 231,8 miliar.

Kelima tersangka yang telah ditetapkan adalah Topan Obaja Putra Ginting, Rasule Efendi Siregar, Heliyanto, Akhirun Efendi Siregar, dan Rayhan Dulasmi Pilang. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved