Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Laporan Ijazah Palsu Jokowi Masih Diproses, Polda Metro Ungkap Dua Kasus Sekaligus

Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan proses penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih terus berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut laporan tersebut kini ditangani sepenuhnya oleh Mapolda Metro Jaya dan telah ditarik untuk pendalaman lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua objek perkara yang tengah diselidiki dalam laporan tersebut.

Objek pertama berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan ini diajukan oleh seseorang berinisial HJW terhadap sebuah akun yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu saat menempuh pendidikan sarjana.

Ade menyampaikan bahwa hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 49 orang saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap individu yang mengetahui, melihat, atau mendengar langsung kejadian tersebut maupun para pihak yang diduga terlibat.

Objek perkara kedua menyangkut dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Terlapor dalam objek kedua ini adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.

Sebanyak 50 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan terkait dugaan penghasutan ini.

Menurut Ade, penyidik juga melakukan konsultasi dengan sejumlah ahli untuk mendapatkan pendapat hukum atau legal opinion.

Ahli yang dilibatkan antara lain berasal dari Dewan Pers, pakar digital forensik, ahli bahasa Indonesia, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), ahli hukum sosial, serta psikolog massa.

Ia menambahkan bahwa gelar perkara belum dapat dilakukan sebelum seluruh fakta dan bukti dikumpulkan secara lengkap.

Ade mengatakan bahwa kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana akan ditentukan setelah proses tersebut selesai.

Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sempat melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri.

Namun setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah dan transkrip nilai Jokowi dinyatakan sah dan asli.

TPUA menolak hasil tersebut dan mendesak agar dilakukan gelar perkara khusus. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved